Anggota DPR ingatkan pemerintah dampak buruk penerapan PPN sembako
12 Juni 2021 19:54 WIB
Ilustrasi: Pedagang menata karung-karung berisi beras yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (10/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengingatkan harus disadari berbagai dampak serius bila ternyata di kemudian hari wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) benar-benar diberlakukan untuk bahan makanan pokok atau sembako.
Johan Rosihan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyatakan, dampak serius terhadap pengenaan PPN bagi bahan pangan pokok atau sembako akan mengakibatkan naiknya persentase proporsi pengeluaran untuk pangan terhadap total pengeluaran rumah tangga di Indonesia.
"Rencana ini patut disayangkan karena pengenaan PPN pada bahan pangan pokok akan menyasar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia karena pangan merupakan kebutuhan dasar dan asasi bagi seluruh penduduk Indonesia, yang saat ini angka kemiskinan telah meningkat 2,76 juta dibanding tahun sebelumnya. Alih-alih menekan angka kemiskinan, rencana kebijakan ini malah berdampak serius memburuknya ketahanan pangan nasional," kata Johan.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV tolak PPN bahan pokok dari sektor pertanian
Johan mengatakan pemberlakuan PPN sembako akan menimbulkan masalah kerawanan pangan bagi rumah tangga karena akan berpengaruh signifikan terhadap rata-rata agregat konsumsi pangan dan rata-rata pangsa pengeluaran pangan bagi setiap rumah tangga secara nasional.
Di sisi lain lanjut Johan, jika akses pangan semakin lemah maka akan berdampak buruk dalam hal pemanfaatan pangan yang mengakibatkan banyak kasus seperti gizi buruk.
"Prevalansi stunting meningkat, anemia dan rendahnya asupan kalori dari penduduk yang hal ini akan berdampak pada kelemahan generasi jangka panjang," kata Johan.
Baca juga: Pemerintah diminta cari alternatif lain tingkatkan rasio pajak
Menurut dia, pemerintah harus mewaspadai semua dampak buruk dari rencana pengenaan PPN ini yang akan semakin meningkatkan angka kerentanan pangan dan kemiskinan secara nasional.
Sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan kebutuhan pokok atau sembako demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Ketua DPD RI imbau pemerintah tinjau ulang PPN sembako dan pendidikan
Baca juga: Indef paparkan efek domino jika sembako dan pendidikan kena PPN
Johan Rosihan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyatakan, dampak serius terhadap pengenaan PPN bagi bahan pangan pokok atau sembako akan mengakibatkan naiknya persentase proporsi pengeluaran untuk pangan terhadap total pengeluaran rumah tangga di Indonesia.
"Rencana ini patut disayangkan karena pengenaan PPN pada bahan pangan pokok akan menyasar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia karena pangan merupakan kebutuhan dasar dan asasi bagi seluruh penduduk Indonesia, yang saat ini angka kemiskinan telah meningkat 2,76 juta dibanding tahun sebelumnya. Alih-alih menekan angka kemiskinan, rencana kebijakan ini malah berdampak serius memburuknya ketahanan pangan nasional," kata Johan.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV tolak PPN bahan pokok dari sektor pertanian
Johan mengatakan pemberlakuan PPN sembako akan menimbulkan masalah kerawanan pangan bagi rumah tangga karena akan berpengaruh signifikan terhadap rata-rata agregat konsumsi pangan dan rata-rata pangsa pengeluaran pangan bagi setiap rumah tangga secara nasional.
Di sisi lain lanjut Johan, jika akses pangan semakin lemah maka akan berdampak buruk dalam hal pemanfaatan pangan yang mengakibatkan banyak kasus seperti gizi buruk.
"Prevalansi stunting meningkat, anemia dan rendahnya asupan kalori dari penduduk yang hal ini akan berdampak pada kelemahan generasi jangka panjang," kata Johan.
Baca juga: Pemerintah diminta cari alternatif lain tingkatkan rasio pajak
Menurut dia, pemerintah harus mewaspadai semua dampak buruk dari rencana pengenaan PPN ini yang akan semakin meningkatkan angka kerentanan pangan dan kemiskinan secara nasional.
Sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan kebutuhan pokok atau sembako demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Ketua DPD RI imbau pemerintah tinjau ulang PPN sembako dan pendidikan
Baca juga: Indef paparkan efek domino jika sembako dan pendidikan kena PPN
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: