Tambah 96 orang, positif COVID-19 di Lampung jadi 19.351 kasus
12 Juni 2021 19:54 WIB
Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung, yang diakses dari Satgas COVID-19 Lampung, Bandarlampung, Sabtu (12/6/2021) malam. (FOTO ANTARA/HO-Tangkapan layar Dinkes)
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung sebanyak 96 orang sehingga jumlah totalnya naik menjadi sebanyak 19.351 kasus positif.
"Penambahan harian kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung bertambah sebanyak 96 orang, sehingga totalnya saat ini ada 19.351 orang dari sebelumnya 19.255 orang yang positif," kata Kepala Dinkes Provinsi Lampung, dr Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Sabtu malam.
Ia mengatakan dari 96 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut diketahui ada 83 orang dalam kategori kasus baru, dan 13 orang lainnya hasil penelusuran kasus.
Lalu, ada 68 orang yang menjalani isolasi mandiri karena termasuk orang tanpa gejala serta 28 orang lainnya tengah melakukan perawatan.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.
Menurut dia ada 24 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lampung Timur, 14 orang masing-masing di Kota Bandarlampung dan Metro, lalu di Kabupaten Pringsewu ada 13 orang.
"Lalu ada 8 orang di Kabupaten Lampung Barat dan Lampung Tengah, dan 7 kasus di Lampung Selatan," katanya.
Selain itu, ada masing-masing 2 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Pesawaran, Tanggamus, Tulang Bawang, dan ada 1 kasus di Tulang Bawang Barat, serta di Kabupaten Pesisir Barat.
"Penambahan juga terjadi pada kasus kematian akibat COVID-19, dimana ada penambahan sebanyak 4 orang yang meninggal dunia, sehingga total kasus kematian ada 1.084 kasus," katanya.
Ia mengatakan penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut masing-masing terdapat satu kasus meninggal dunia dari Kabupaten Lampung Tengah, Pringsewu, Metro, dan Bandarlampung.
"Dengan adanya penambahan kasus meninggal dunia maka angka kematian ada 5,60 persen, sedangkan untuk angka kesembuhan ada 87,67 persen dan angka reproduksi efektif 0,27," katanya.
Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan kematian ada pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 45 kasus dan probable 3 kasus, demikian Reihana.
Baca juga: Kematian akibat COVID-19 Lampung jadi 1.065 kasus usai bertambah 10
Baca juga: Lampung catat 103 tambahan pasien COVID-19 total jadi 18.957 kasus
Baca juga: IDI Lampung: Sosialisasi prokes harus tetap gencar dilakukan
Baca juga: Dinkes Lampung aktifkan Posbindu tekan kematian lansia akibat COVID-19
"Penambahan harian kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung bertambah sebanyak 96 orang, sehingga totalnya saat ini ada 19.351 orang dari sebelumnya 19.255 orang yang positif," kata Kepala Dinkes Provinsi Lampung, dr Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Sabtu malam.
Ia mengatakan dari 96 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut diketahui ada 83 orang dalam kategori kasus baru, dan 13 orang lainnya hasil penelusuran kasus.
Lalu, ada 68 orang yang menjalani isolasi mandiri karena termasuk orang tanpa gejala serta 28 orang lainnya tengah melakukan perawatan.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.
Menurut dia ada 24 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lampung Timur, 14 orang masing-masing di Kota Bandarlampung dan Metro, lalu di Kabupaten Pringsewu ada 13 orang.
"Lalu ada 8 orang di Kabupaten Lampung Barat dan Lampung Tengah, dan 7 kasus di Lampung Selatan," katanya.
Selain itu, ada masing-masing 2 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Pesawaran, Tanggamus, Tulang Bawang, dan ada 1 kasus di Tulang Bawang Barat, serta di Kabupaten Pesisir Barat.
"Penambahan juga terjadi pada kasus kematian akibat COVID-19, dimana ada penambahan sebanyak 4 orang yang meninggal dunia, sehingga total kasus kematian ada 1.084 kasus," katanya.
Ia mengatakan penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut masing-masing terdapat satu kasus meninggal dunia dari Kabupaten Lampung Tengah, Pringsewu, Metro, dan Bandarlampung.
"Dengan adanya penambahan kasus meninggal dunia maka angka kematian ada 5,60 persen, sedangkan untuk angka kesembuhan ada 87,67 persen dan angka reproduksi efektif 0,27," katanya.
Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan kematian ada pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 45 kasus dan probable 3 kasus, demikian Reihana.
Baca juga: Kematian akibat COVID-19 Lampung jadi 1.065 kasus usai bertambah 10
Baca juga: Lampung catat 103 tambahan pasien COVID-19 total jadi 18.957 kasus
Baca juga: IDI Lampung: Sosialisasi prokes harus tetap gencar dilakukan
Baca juga: Dinkes Lampung aktifkan Posbindu tekan kematian lansia akibat COVID-19
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: