Medan (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkotika Nasional, Sumatera Utara, H.Hamdani Harahap mengatakan, sindikat penyeludupan narkotika internasional cukup lihai, memanfaatkan hari Lebaran tahun ini untuk membawa heroin melalui Bandara Internasional Soekarno -Hatta.

"Kegiatan yang dilakukan sindikat internasional itu memang sudah diatur sebelumnya dengan mimilih momen tertentu misalnya hari Lebaran ini, untuk bisa meloloskan barang narkotika tersebut," katanya di Medan, Kamis.

Hamdani mengatakan itu, ketika diminta komentarnya mengenai penangkapan dua orang warga Taiwan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, (14/9).

Kedua orang asing itu terbukti membawa 5.150 gram methampetamine (sabu) senilai sekitar Rp7,725 miliar. Pelaku penyeludupan menumpang pesawat rute Hongkong-Jakarta.

Menurut Hamdani, srategi yang telah dirancang oleh sindikat internasional itu, ternyata tidak seluruhnya membawa keberuntungan seperti yang mereka bayangkan.

Bahkan, katanya, kejadian seperti di Bandara Soekarno-Hatta juga diluar perkiraan sindikat narkotika itu, tidak menyangka bahwa pengamanan di bandara tersebut ekstra ketat.

Sehingga dua warga Taiwan mencoba menyenyeludupkan sabu-sabu yang dimasukkan kedalam bungkus teh itu, tercium juga oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ini membuktikan cara kerja sindikat narkotika internasional itu masih bisa diatasi petugas Bea Cukai Indonesia," kata pengacara/advokat di Sumut itu.

Selanjutnya ia mengatakan, dengan tertangkapnya penyeludupan narkoba itu pada hari Lebaran ini, dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga bagi petugas di negeri ini, kedepan agar lebih ditingkatkan lagi.

Dengan demikian, katanya, tidak akan ada penyeludup narkoba itu yang bisa lolos dari pengawasan petugas.Hal ini perlu dilakukan mengingat dewasa ini Indonesia menjadi sasaran empuk sindikat narkotika internasional.

Apalagi, Indonesia saat ini terus semakin gencar dalam memberantas peredaran dan penyeludupan barang "haram" yang dapat merusak kesehatan manusia itu.

" Pemerintah Indonesia tetap komit dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak moral dan mental generasi muda harapan bangsa," kata Hamdani. (ANT/K004)