Yogyakarta (ANTARA News) - Perseroan Terbatas Kereta Api membutuhkan dana sebesar Rp9 triliun per tahun untuk meningkatkan pelayanan kereta api sehingga menjadi angkutan publik yang nyaman bagi masyarakat.

"Saat ini, dana yang disediakan oleh pemerintah untuk pelayanan kereta api sebesar Rp4,1 triliun dan sebesar Rp3,4 triliun diantaranya adalah dana dari pemerintah sedang sisanya adalah dana dari hutang luar negeri," kata Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan di sela-sela kunjungan ke Stasiun Lempuyangan Kota Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, dana yang kini diterima oleh PT Kereta Api sangat kecil bila dibandingkan dana yang diterima Bina Marga yang mencapai Rp26 triliun setiap tahunnya sehingga PT Kereta Api belum mampu memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut dia, peningkatan pelayanan kereta api harus didukung dengan politik anggaran yang baik. "Masyarakat jangan hanya menuntut pelayanan kereta api yang baik karena dana yang diberikan juga kurang mencukupi," katanya.

Dana sebesar Rp9 triliun tersebut, lanjut Tundjung, akan digunakan untuk membuat jalur ganda khususnya di jalur utara, perbaikan kereta api, dan peningkatan alat-alat pendukung keselamatan perjalanan kereta api seperti sinyal.

"Peningkatan prasarana saja membutuhkan dana setidaknya Rp8 triliun, sisanya untuk meningkatkan kualitas kereta api seperti memberikan pendingin udara di kereta ekonomi jarak jauh maupun komuter. Tolok ukur yang akan digunakan adalah pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pada 2010, PT KA telah memiliki satu rangkaian KA ekonomi yang dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara yaitu KA Bogowonto tujuan Pasar Senen-Kutoarjo, dan di masa yang akan datang seluruh KA ekonomi akan dilengkapi dengan pendingin udara.

"Untuk KA ekonomi baru, pasti akan dilengkapi dengan pendingin udara. Sedangkan KA lama juga akan dilengkapi dengan pendingin udara. Penambahan fasilitas pendingin udara akan dilakukan secara bertahap," katanya.

Ia mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk menambah fasilitas pendingin udara di sebuah gerbong kereta api adalah sekitar Rp800 juta dan masih ada sekitar 800 gerbong kereta api yang belum dilengkapi dengan pendingin udara.

Dana yang digunakan untuk peningkatan fasilitas KA ekonomi tersebut adalah dari anggaran pemerintah serta dari pihak swasta.
(E013/Z003)