Jakarta (ANTARA) - SKK Migas mendorong peningkatan gerakan penanaman pohon di Wilayah Kerja (WK) hulu minyak dan gas (migas) dalam rangka mendukung upaya mengurangi polusi dan meningkatkan penyerapan emisi karbon.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan program lingkungan ini sebagai perimbangan peningkatan kegiatan di hulu migas guna mengejar target 1 juta barel minyak dan 12 juta metrik ton gas per hari pada 2030.

"Kami akan semakin menggalakkan pelaksanaan program tersebut sebagai bentuk dukungan pada komitmen pemerintah untuk menjaga lingkungan. Targetnya pada tahun ini akan ada penanaman 1 juta pohon,” kata Dwi Soetjipto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Mulai 2021 SKK Migas memasukkan kegiatan penanaman pohon di daerah aliran sungai dan lahan kritis di wilayah-wilayah kerja migas menjadi salah satu Key Performa Indicator (KPI) organisasi.

Keputusan itu untuk memastikan program dilakukan dengan baik. Sedangkan pelaksanaan program dikoordinasikan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dwi Soetjipto mengungkapkan program rehabilitasi daerah aliran sungai telah dicanangkan sejak 2015, melibatkan 12 wilayah kerja migas. Kegiatan itu telah dilakukan di atas lahan seluas 6.140 hektare.

Hingga April 2021 tercatat ada 5.417 hektare lahan yang telah dilakukan penanaman dengan status berjenjang.

Adapun lahan seluas 1.154 hektare di antaranya telah selesai penanaman dan tiga tahap pemeliharaan, sehingga telah diserahkan kepada Kementerian KLHK. Sementara sisanya sedang dalam proses penanaman dan pemeliharaan.

“Dalam mendukung usaha menekan emisi, saya minta KKKS lebih masif melakukan penanaman pohon di sekitar daerah operasi. Kegiatan itu menjadi perimbangan terhadap usaha yang kita lakukan untuk meningkatkan produksi yang dibutuhkan negara," kata Dwi Soetjipto.

Aktivitas industri hulu migas di lapangan tidak memerlukan pembukaan lahan yang luas. Kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan usaha hulu migas hanya terbatas untuk pembangunan tapak sumur untuk lokasi beberapa kepala sumur dan pembangunan fasilitas pendukung produksi, serta membangun jaringan pipa.

Keberadaan kawasan konservasi akan sangat dipertimbangkan dalam rancangan bangunan fasilitas migas.