Yogyakarta (ANTARA News) - Kawasan Malioboro Yogyakarta memerlukan tambahan area untuk parkir kendaraan bermotor untuk mengatasi permasalahan kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Penambahan area parkir itu mutlak dilakukan karena Malioboro sudah tidak mampu menampung kendaraan bermotor yang masuk kawasan tersebut. Permasalahan kemacetan di Malioboro sampai kapan pun tidak akan pernah bisa teratasi selama area tambahan untuk parkir tidak segera dibangun," katanya di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, selama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak bisa mencari penyelesaian kesepakatan untuk menyediakan area 30 ribu square meter untuk parkir, kemacetan arus lalu lintas di Malioboro tidak akan pernah bisa diatasi kemacetan.

"Saya memiliki harapan untuk mewujudkan area 30 ribu square meter yang bisa digunakan kendaraan bermotor untuk parkir. Ada beberapa tempat di sekitar Mailoboro yang bisa dibangun parkir tambahan," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Ia mengatakan, beberapa tempat yang bisa dijadikan area parkir itu antara lain sebelah utara DPRD DIY, sekitar bioskop Indra, Benteng Vredeburg di bawah tanah, dan dekat Stasiun Tugu. Semua tempat tersebut memungkinkan untuk dibuat 3-4 tingkat untuk parkir, sehingga area 30 ribu square meter itu bisa terwujud.

"Namun demikian, realisasi untuk mewujudkan area parkir itu memang masih terbentur adanya kendala investor terutama dari segi pembiayaan. Biayanya diperkirakan mencapai Rp100 miliar hingga Rp200 miliar," katanya.

Menurut dia, jika tidak ada investor yang bersedia membangun area parkir tersebut, maka pemerintah daerah yang harus investasi. Selama pemerintah daerah tidak memikirkan untuk menyelesaikan, maka semakin lama kemacetan di Malioboro semakin tidak bisa teratasi.

Oleh karena itu, mulai saat ini perlu dipikirkan untuk dapat mewujudkan area parkir 30 ribu square meter dan tidak hanya mengandalkan pendapatan parkir. Jika hanya mengandalkan pendapatan dari tiket parkir akan terlalu lama untuk mewujudkan area parkir tersebut.

"Selain Malioboro, sejumlah jalan di Yogyakarta juga perlu area parkir, di antaranya Jalan Panembahan Senopati, Jalan Mataram, Jalan Loji Kecil, sebelah Bhayangkara, dan Jalan Ahmad Dahlan. Kawasan itu harus menyediakan minimal 30 ribu square meter untuk parkir, karena tanpa area parkir akan sulit mengatasi kemacetan," katanya.(*)
(ANT/R009)