Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, menyatakan bahwa sudah mengajukan delapan nama calon pengganti dirinya yang berasal dari internal kejaksaan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jaksa agung sudah mengajukan delapan nama calon jaksa agung yang berasal dari dalam kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Selasa.

Kedelapan calon jaksa agung, yakni, Darmono (Wakil Jaksa Agung), M. Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), dan Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan).

Selain itu, Edwin P. Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sofyan Nasution (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Zulkarnaen Yunus (staf ahli Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga mantan Kepala Kejati Jawa Timur).

Ia menyatakan, kedepalan calon jaksa agung itu merupakan putra internal kejaksaan yang profesional dan memiliki integritas.

"Semua calon jaksa agung dari internal kejaksaan, sudah memenuhi persyaratan serta mereka saat ini merupakan eselon I," katanya.

Ia meyakini jika presiden akan memilih calon jaksa agung yang terbaik. "Presiden melalui stafnya, nanti akan memilih calon jaksa agung," katanya.

Ia mengemukakan, di lingkungan internal Kejagung sendiri, mengharapkan agar jaksa agung yang baru nanti, berasal dari internal.

"Pasalnya, orang internal sudah mengetahui permasalahan di kejagung, dan berbeda dengan orang dari luar yang tentunya harus belajar dahulu paling tidak selama setahun," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan segera melantik Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena ketiga pemegang jabatan tersebut telah memasuki usia pensiun.
(T.R021/P003)