Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari Jumat ini kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan
Jakbar : LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Kamis, ini lima layanan SIM Keliling di Jakarta
Baca juga: SIM Keliling Jakarta pada Senin tersebar di lima titik
Polda Metro buka lima titik layanan SIM Keliling hari Jumat
11 Juni 2021 06:51 WIB
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: