Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai klaim asuransi meningkat 3,97 persen (YoY) di masa pandemi yakni dari Rp47,60 triliun pada April 2020 menjadi Rp49,49 triliun pada periode yang sama tahun 2021.

Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulampua Bondan Kusuma dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi Sulsel, Kamis, mengemukakan industri asuransi masih mengalami peningkatan baik dari jumlah premi maupun iuran apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: OJK sebut pertukaran data pribadi jadi tantangan kolaborasi perbankan

"Hanya saja selama pandemi ini, peminat asuransi cenderung turun sedangkan klaim justru semakin meningkat," katanya.

Meski demikian, menurut Bondan, perbaikan kinerja akan terjadi pada tahun 2021 ini seiring dengan mulainya pemulihan ekonomi serta langkah literasi yang atraktif dilakukan secara bersama.

Berbeda dengan catatan OJK terhadap klaim asuransi, AXA Mandiri sebagai salah satu lembaga asuransi merilis pada 2020 mencatatkan kinerja klaim asuransi sebesar Rp4,8 triliun. Jumlah klaim yang dibayarkan tersebut turun dibandingkan dengan 2019, yang mencapai Rp5,3 triliun.

Baca juga: OJK dorong pertumbuhan ekonomi di daerah

Chief Communications Officer AXA Mandiri Atria Rai mengemukakan dalam menyiasati pandemi telah mengembangkan layanan digital pada sisi pemasaran, dengan meluncurkan dua aplikasi yang dapat digunakan oleh para tenaga pemasar maupun nasabah.

Melalui aplikasi tersebut, nasabah dapat melakukan tanya jawab secara langsung, dan mendapatkan poin-poin tertentu dalam membayar premi.

"Pandemi merubah banyak sekali tatanan hidup. Bisnis dan industri, khususnya industri asuransi. Ini memaksa adaptasi itu dilakukan," katanya.

Baca juga: OJK Institute nilai IPO cara GoTo berbagi kepemilikan kepada publik

Ekonom Universitas Negeri Makassar Zulfadli mengatakan masyarakat semakin sadar atas pentingnya asuransi dalam memberikan perlindungan, bahkan asuransi telah menjadi gaya hidup perkotaan.

Apalagi saat ini, hampir semua profesi selalu disertai dengan produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan. Hanya saja, kebanyakan masyarakat juga belum memahami dengan baik produk asuransi.

"Ada juga permasalahan bahwa asuransi ribet dan merepotkan, utamanya ketika melakukan klaim," ujarnya.

Maka dari itu, dianggap penting sinergitas antara perusahaan asuransi dengan pemerintah, termasuk dalam mencegah terjadinya penipuan yang mengatasnamakan asuransi.

Pada kesempatan tersebut, ia berbagi tips dalam memilih asuransi yakni pilih asuransi sesuai kebutuhan, harus teliti dan jangan ragu bertanya terutama pengajuan klaim.

"Ini yang perlu dipahami pilih asuransi sesuai kemampuan bayar," katanya.