Medan (ANTARA) - Akademisi dari Prodi Admistrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Nana Dyki Dirbawanto, SE, MBA, mengatakan penataan Kota Lama Kesawan berpotensi menumbuhkan investasi dan bisnis di Kota Medan.
"Kita mendorong Pemkot Medan agar membuka peluang selebar-lebarnya bagi pihak swasta untuk ikut serta dalam penataan Kota Lama Kesawan, termasuk Gedung Warenhuis," ungkap Nana di Medan, Kamis.
Baca juga: Pemkot Medan jaga geliat ekonomi di tengah pandemi
Bahkan, lanjut dia, apalagi Pemkot Medan juga melibatkan penanaman modal asing (PMA), maka dianggap suatu hal yang dapat dibenarkan, karena tujuan penataan Kesawan agar menjadi merek Kota Medan ke depan.
Keberhasilan penataan sejumlah kota tua di Indonesia, terangnya, di antaranya Jalan Braga di Bandung, Kota Lama di Semarang, dan Kota Tua di Jakarta tidak terlepas dari dukungan swasta.
Baca juga: Pemkot Medan: Tjong A Fie jadi semangat "The Kitchen of Asia"
Ia melanjutkan kini ketiga kawasan kota tua di Pulau Jawa tersebut menjadi merek dan daya tarik dalam mendatangkan wisatawan, sehingga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya menilai langkah wali kota menata kawasan kota lama di Medan sudah tepat dan memang harus dilakukan. Tapi, pihak swasta dilibatkan. Kita tidak bisa lagi cuma mengandalkan APBD maupun APBN, karena anggarannya terbatas," terang dia.
Baca juga: Dishub Medan tutup 13 ruas jalan di peluncuran Kesawan City Walk
Nana yang merupakan lulusan Universitas Negeri Semarang (S1) dan Institut Teknologi Bandung (S2) itu menerangkan salah satu upaya harus dilakukan Pemkot Medan agar swasta tertarik berinvestasi, yakni jaminan keamanan.
"Swasta harus merasa yakin, jika investasi di Kota Medan benar-benar terjamin. Selain itu, pembenahan birokrasi terutama dalam proses perizinan," tutur Nana Dyki Dirbawanto.
Akademisi: Penataan Kesawan bisa tumbuhkan investasi di Medan
11 Juni 2021 00:51 WIB
Gedung Warenhuis merupakan super market pertama 1916 di Kota Lama Kesawan, Medan. ANTARA/HO.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: