Palu (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap 29 imigran asing asal Afghanistan di Palu, Senin (13/9) malam. "Tadi malam sekitar pukul 23.30 Wita saya mendapat informasi dari Polda Sulteng mengenai ditangkapnya warga asing itu," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudensi) Kantor Imigrasi Palu Yusuf Sadu, Selasa.

Hanya saja, kata Sadu, lokasi penangkapan dan nama-nama warga Afghanistan tersebut belum diketahuinya.

Menurut rencana Polda Sulteng akan menyerahkan mereka hari ini ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"29 warga Afghanistan itu akan diserahkan ke Imigrasi pagi ini juga," kata dia.

Menurut dia, kemungkinan besar alasan penangkapan imigran itu sama dengan empat warga Afghanistan yang ditangkap di Bandara Mutiara pada Minggu (5/9) yakni tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Kemungkinan besar mereka adalah pengungsi yang akan menuju Australia, namun singgah dulu di Palu seperti empat warga Afghanistan sebelumnya yang ditangkap di Bandara Mutiara dan telah diserahkan ke Imigrasi Makassar.

Keempat imigran yang ditangkap sebelumnya bernama Muhammad Qaiser Turre (21), Baba Ali (48), Walli Khan-Khan (28) dan Ali Reza (18).

Awalnya imigran tersebut berjumlah lima orang, namun saat akan dilakukan penangkapan satu diantaranya atas nama Qaisar Najem (30) berhasil kabur.

Penangkapan itu berlangsung beberapa saat setelah para imigran itu turun dari pesawat Batavia Air rute penerbangan Jakarta - Palu.
(BK03/R007)