DPRD Kabupaten Malang audiensi dengan aktivis lingkungan soal sawit
10 Juni 2021 19:33 WIB
Audiensi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, bersama aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). ANTARA/Vicki Febrianto.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengadakan audiensi dengan para aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan, terkait rencana dibukanya perkebunan kelapa sawit di Malang selatan.
Anggota DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho mengatakan lembaganya belum bisa memberikan pernyataan terkait penolakan, atau menerima adanya rencana budidaya kelapa sawit, namun, pihaknya menerima aspirasi para aktivis lingkungan tersebut.
"Nanti akan dibahas pimpinan, atau disampaikan kepada komisi yang bersangkutan," kata Unggul, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Unggul menjelaskan dirinya mewakili DPRD Kabupaten Malang untuk menerima aspirasi para aktivis lingkungan tersebut. Hingga saat ini, menurut sepengetahuannya rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit, belum dibahas di DPRD Kabupaten Malang.
Menurut Unggul, pesan yang disampaikan Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan akan segera diteruskan kepada pihak-pihak terkait. Hal tersebut perlu dilakukan terkait data, dan kajian mengenai dampak lingkungan pembukaan perkebunan kelapa sawit.
"Harus dikaji. Semua harus dikaji, jangan dampak ekonomi saja. Kita dapat uang banyak tapi lingkungan rusak, untuk apa," kata Unggul.
Pada Kamis, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan menyatakan sikap atas rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Juru Bicara (Jubir) Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan, Atha Nursasi menyatakan budidaya kelapa sawit sebenarnya tidak memberikan untung besar untuk petani. Mereka hanya mendapatkan Rp700 sampai 800 per kilo di setiap masa panen.
Menurut para aktivis lingkungan tersebut, wilayah Malang Selatan sebenarnya memiliki potensi besar di budidaya tanaman lainnya, seperti kopi, cokelat, buah-buahan tropis seperti mangga, alpukat, nangka, durian dan lainnya.
Budidaya tanaman tersebut, dinilai akan memberikan dampak lebih baik terhadap lingkungan, dan ekosistem yang ada. Selain itu, budidaya tanaman kopi, cokelat, dan lainnya tersebut, lebih menguntungkan kepada para petani secara ekonomi.
Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan pun mendorong Pemerintah Kabupaten Malang, dan DPRD Kabupaten Malang dapat membatalkan rencana budidaya sawit di Malang Selatan, dan segera menyiapkan rencana tata ruang wilayah tersebut.
Rencana tata ruang tersebut, harus mencakup tumpuan utama kawasan perlindungan untuk menjaga lingkungan, termasuk melakukan rehabilitasi, dan merestorasi kawasan hutan di Malang Selatan berbasis partisipasi.
Baca juga: Pulihkan ekonomi, RI minta EU tak diskriminatif terhadap minyak sawit
Baca juga: Mendorong hilirisasi komoditas, ungkit ekonomi di tengah pandemi
Baca juga: Rumah Sosial Kutub kumpulkan minyak jelantah untuk diolah jadi B100
Anggota DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho mengatakan lembaganya belum bisa memberikan pernyataan terkait penolakan, atau menerima adanya rencana budidaya kelapa sawit, namun, pihaknya menerima aspirasi para aktivis lingkungan tersebut.
"Nanti akan dibahas pimpinan, atau disampaikan kepada komisi yang bersangkutan," kata Unggul, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Unggul menjelaskan dirinya mewakili DPRD Kabupaten Malang untuk menerima aspirasi para aktivis lingkungan tersebut. Hingga saat ini, menurut sepengetahuannya rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit, belum dibahas di DPRD Kabupaten Malang.
Menurut Unggul, pesan yang disampaikan Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan akan segera diteruskan kepada pihak-pihak terkait. Hal tersebut perlu dilakukan terkait data, dan kajian mengenai dampak lingkungan pembukaan perkebunan kelapa sawit.
"Harus dikaji. Semua harus dikaji, jangan dampak ekonomi saja. Kita dapat uang banyak tapi lingkungan rusak, untuk apa," kata Unggul.
Pada Kamis, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan menyatakan sikap atas rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Juru Bicara (Jubir) Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan, Atha Nursasi menyatakan budidaya kelapa sawit sebenarnya tidak memberikan untung besar untuk petani. Mereka hanya mendapatkan Rp700 sampai 800 per kilo di setiap masa panen.
Menurut para aktivis lingkungan tersebut, wilayah Malang Selatan sebenarnya memiliki potensi besar di budidaya tanaman lainnya, seperti kopi, cokelat, buah-buahan tropis seperti mangga, alpukat, nangka, durian dan lainnya.
Budidaya tanaman tersebut, dinilai akan memberikan dampak lebih baik terhadap lingkungan, dan ekosistem yang ada. Selain itu, budidaya tanaman kopi, cokelat, dan lainnya tersebut, lebih menguntungkan kepada para petani secara ekonomi.
Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan pun mendorong Pemerintah Kabupaten Malang, dan DPRD Kabupaten Malang dapat membatalkan rencana budidaya sawit di Malang Selatan, dan segera menyiapkan rencana tata ruang wilayah tersebut.
Rencana tata ruang tersebut, harus mencakup tumpuan utama kawasan perlindungan untuk menjaga lingkungan, termasuk melakukan rehabilitasi, dan merestorasi kawasan hutan di Malang Selatan berbasis partisipasi.
Baca juga: Pulihkan ekonomi, RI minta EU tak diskriminatif terhadap minyak sawit
Baca juga: Mendorong hilirisasi komoditas, ungkit ekonomi di tengah pandemi
Baca juga: Rumah Sosial Kutub kumpulkan minyak jelantah untuk diolah jadi B100
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: