Kemenkeu usulkan pagu indikatif Rp43,19 triliun untuk 2022
10 Juni 2021 17:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya anggaran pagu indikatif Kemenkeu untuk tahun 2022 sebesar Rp43,19 triliun.
"Pagu indikatif Kemenkeu tahun anggaran 2022 diusulkan sebesar Rp43,19 triliun," katanya dalam raker Menkeu Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Heru merinci berdasarkan sumber dana pagu indikatif Kemenkeu tersebut berasal dari rupiah murni sebesar Rp33,62 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, dan badan layanan umum (BLU) Rp9,5 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi anggaran Kemenkeu Rp24,79 triliun per Juni 2021
Sementara itu, ia mengatakan akan ada lima program termasuk BLU yang dijalankan dengan anggaran tersebut yakni meliputi program kebijakan fiskal sebesar Rp27 miliar dan pengelolaan penerimaan negara Rp3,21 triliun.
Kemudian, pengelolaan belanja negara Rp18,38 miliar; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp144,1 miliar; serta dukungan manajemen Rp39,79 triliun.
Sementara jika dirinci berdasarkan per unit eselon I Kemenkeu yang menjalankan program-program tersebut maka anggaran ini akan dibagikan kepada Sekretariat Jenderal sebesar Rp22,94 triliun dan Inspektorat Jenderal Rp76,1 miliar.
Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp100,22 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp8,26 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,91 triliun, serta Direktorat Jenderal Perimbangan dan Risiko Rp71,73 miliar.
Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Rp296,42 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp7,24 triliun, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp635,73 miliar.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp485,14 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp91 miliar, serta Lembaga National Single Window (LNSW) Rp66,98 miliar.
Sedangkan, berdasarkan fungsinya maka pagu indikatif 2022 akan meliputi pelayanan umum Rp39,75 triliun, ekonomi Rp189,51 miliar, dan pendidikan Rp3,26 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi anggaran Kemenkeu 2020 capai 94,46 persen
Baca juga: Kemenkeu: APBN berhasil atasi kontraksi ekonomi yang lebih dalam
"Pagu indikatif Kemenkeu tahun anggaran 2022 diusulkan sebesar Rp43,19 triliun," katanya dalam raker Menkeu Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Heru merinci berdasarkan sumber dana pagu indikatif Kemenkeu tersebut berasal dari rupiah murni sebesar Rp33,62 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, dan badan layanan umum (BLU) Rp9,5 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi anggaran Kemenkeu Rp24,79 triliun per Juni 2021
Sementara itu, ia mengatakan akan ada lima program termasuk BLU yang dijalankan dengan anggaran tersebut yakni meliputi program kebijakan fiskal sebesar Rp27 miliar dan pengelolaan penerimaan negara Rp3,21 triliun.
Kemudian, pengelolaan belanja negara Rp18,38 miliar; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp144,1 miliar; serta dukungan manajemen Rp39,79 triliun.
Sementara jika dirinci berdasarkan per unit eselon I Kemenkeu yang menjalankan program-program tersebut maka anggaran ini akan dibagikan kepada Sekretariat Jenderal sebesar Rp22,94 triliun dan Inspektorat Jenderal Rp76,1 miliar.
Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp100,22 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp8,26 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,91 triliun, serta Direktorat Jenderal Perimbangan dan Risiko Rp71,73 miliar.
Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Rp296,42 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp7,24 triliun, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp635,73 miliar.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp485,14 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp91 miliar, serta Lembaga National Single Window (LNSW) Rp66,98 miliar.
Sedangkan, berdasarkan fungsinya maka pagu indikatif 2022 akan meliputi pelayanan umum Rp39,75 triliun, ekonomi Rp189,51 miliar, dan pendidikan Rp3,26 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi anggaran Kemenkeu 2020 capai 94,46 persen
Baca juga: Kemenkeu: APBN berhasil atasi kontraksi ekonomi yang lebih dalam
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: