Polisi tangkap terduga penyelundup benur di tol Tangerang-Merak
10 Juni 2021 11:00 WIB
Personel Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Kakorlantas Polri) telah berhasil menangkap terduga pelaku penyeludupan benih lobster (benur) di ruas tol Tangerang-Merak. ANTARA/Azmi Samsul Maarif/am.
Tangerang (ANTARA) - Personel Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) telah menangkap terduga pelaku penyeludupan benih lobster (benur) di ruas tol Tangerang-Merak pada Kamis dini hari.
Kepala Induk PJR Korlantas Polri, AKP Denny Catur Wardhana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, mengatakan bahwa sebelum menangkap, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang mengendarai mobil jenis Xenia warna hitam bernomor polisi A 1214 PM.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, personil Korlantas Polri sedang patroli rutin, lalu mencoba menghampiri pengendara yang berhenti di bahu jalan, tetapi malah kabur. Kami kemudian mengejarnya," tuturnya.
Ia menuturkan, saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) hendak menghampiri sebuah mobil yang berhenti di bahu jalan KM31, kemudian kabur dan terjadi pengejaran hingga berhasil dihentikan di KM34. Saat diperiksa, terdapat 30 ribu ekor bibit lobster (benur).
"Saat diperiksa ternyata di dalam mobil itu terdapat 30 ribu ekor bibit lobster dalam kemasan," ujarnya.
Ia mengungkapkan upaya penyelundupan bibit lobster itu rencananya akan langsung dilimpahkan ke Polres Tangerang Kabupaten, untuk ditindak lanjuti kasusnya.
"Kita akan koordinasi dengan polres kewilayahan (Polres Tangerang Kabupaten) untuk tindak lanjutnya," ungkapnya.
Adapun terduga yang membawa mobil berisi puluhan benih benur itu, berinisial AS dan satu rekanya yaitu HN warga Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
"Seluruh barang bukti benur, mobil dan dua pembawa bibit lobster itu diamankan ke kantor PJR Induk Serang tol Tamer," pungkasnya.
Baca juga: Lanal Banten gagalkan penyelundupan benur lobster senilai Rp7,8 miliar
Baca juga: Polda Jabar gagalkan penyelundupan 70 ribu benur siap ekspor
Kepala Induk PJR Korlantas Polri, AKP Denny Catur Wardhana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, mengatakan bahwa sebelum menangkap, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang mengendarai mobil jenis Xenia warna hitam bernomor polisi A 1214 PM.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, personil Korlantas Polri sedang patroli rutin, lalu mencoba menghampiri pengendara yang berhenti di bahu jalan, tetapi malah kabur. Kami kemudian mengejarnya," tuturnya.
Ia menuturkan, saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) hendak menghampiri sebuah mobil yang berhenti di bahu jalan KM31, kemudian kabur dan terjadi pengejaran hingga berhasil dihentikan di KM34. Saat diperiksa, terdapat 30 ribu ekor bibit lobster (benur).
"Saat diperiksa ternyata di dalam mobil itu terdapat 30 ribu ekor bibit lobster dalam kemasan," ujarnya.
Ia mengungkapkan upaya penyelundupan bibit lobster itu rencananya akan langsung dilimpahkan ke Polres Tangerang Kabupaten, untuk ditindak lanjuti kasusnya.
"Kita akan koordinasi dengan polres kewilayahan (Polres Tangerang Kabupaten) untuk tindak lanjutnya," ungkapnya.
Adapun terduga yang membawa mobil berisi puluhan benih benur itu, berinisial AS dan satu rekanya yaitu HN warga Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
"Seluruh barang bukti benur, mobil dan dua pembawa bibit lobster itu diamankan ke kantor PJR Induk Serang tol Tamer," pungkasnya.
Baca juga: Lanal Banten gagalkan penyelundupan benur lobster senilai Rp7,8 miliar
Baca juga: Polda Jabar gagalkan penyelundupan 70 ribu benur siap ekspor
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: