Jakarta (ANTARA) - Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur di SMPN 103 hingga saat ini telah menerima 31 aduan dari wali murid.

"Untuk hari ini saja itu ada 321 orang yang hadir, sampai siang pukul 13.00 WIB," kata Kasi Pendidikan Dasar (Dikdas) Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Sapto Riyadi di Jakarta, Selasa.

Sapto Riyadi menambahkan para orangtua murid datang melaporkan aduan kebanyakan tentang kendala saat melakukan pendaftaran bagi anaknya ke sekolah di Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur.

Sapto Riyadi memberikan contoh kendala yang kerap dialami orangtua murid adalah tidak dapat masuk ke dalam jaringan hingga masalah terkait berkas administrasi kependudukan.

Baca juga: Posko PPDB ringankan kendala pendaftaran soal data tak sesuai

"Untuk kendala PPDB memang sejak awal kami sudah menerima beberapa masukan. Terutama ketika tidak bisa masuk ke sistem. Jaringan yang kemarin (hari Senin) sempat terkendala," ujar Sapto Riyadi.

Sapto mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur yang menempatkan petugasnya di posko pengaduan.

Secara keseluruhan, menurut Sapto, para orangtua murid yang datang melapor ke posko sudah memahami alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 yang dilakukan secara daring.

"Orang tua yang datang ke posko tidak usah membawa berkas khusus. Tapi biasanya mereka sudah membawa sendiri laporan berkas yang terhalang kegiatan PPDB. Contoh mengapa NIK-nya tidak masuk, maka otomatis dia membawa kartu keluarga," ujar Sapto.

Baca juga: Anies persilahkan warga kesulitan daftar PPDB daring datang langsung