Total klaim industri asuransi jiwa naik 23,5 persen pada kuartal I
8 Juni 2021 19:32 WIB
Petugas membersihkan logo asuransi jiwa di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (10/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
JAKARTA (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terdapat kenaikan 23,5 persen atau Rp47,86 triliun pada total klaim dan manfaat pada industri asuransi jiwa. “Total klaim menaik 23,5 persen dari sebelumnya Rp38,6 persen, proporsi terbesar pembayaran klaim nilai tebus yang mencapai Rp28,54 persen,” ujar Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI, Simon Imanto saat konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.
Klaim surrender tersebut, lanjut Simon, berkontribusi 59,9 persen dari keseluruhan total klaim dan manfaat. Klaim tersebut mengalami pertumbuhan 30,6 persen dibandingkan kuartal I 2020. Proporsi pembayaran klaim terbesar kedua adalah klaim partial withdrawal yang naik 53,1 persen atau mencapai Rp6,20 triliun dan berkontribusi 13 persen dari total klaim. Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.
“Besaran nilai klaim surrender memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa,” tutur Simon.
Baca juga: Hasil investasi industri asuransi jiwa naik 105,1 persen
Lebih lanjut Simon menyampaikan total klaim kesehatan mencapai Rp2,59 triliun atau minus 13,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp2,98 triliun. Perlambatan juga terjadi pada kesehatan perorangan dan kesehatan kumpulan yang masing-masing yang minus 0,2 persen dab 25,2 persen.
“Perlambatan ini mengindikasikan pelanggan tidak melakukan kunjungan ke dokter karena banyak akfititas di rumah dan ada keengganan dari masyarakat untuk mendatangi fasilitas kesehatan karena pandemi COVID-19,” jelasnya.
Peningkatan klaim juga terjadi pada klaim meninggal dunia yang mengalami pertumbuhan 62 persen dari Rp2,75 triliun menjadi Rp4,45 triliun pada kuartal I 2021.
“Tentunya ada terkait dengan pembayaran klaim yang berkaitan dengan COVID-19,” katanya.
Baca juga: Industri asuransi jiwa catatkan total pendapatan Rp62,66 triliun
Selama periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim COVID 19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp1,46 triliun. Dari jumlah ini, 87,41 persen diantaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp1,28 triliun. Sedangkan 12,59 persen lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar.
Klaim surrender tersebut, lanjut Simon, berkontribusi 59,9 persen dari keseluruhan total klaim dan manfaat. Klaim tersebut mengalami pertumbuhan 30,6 persen dibandingkan kuartal I 2020. Proporsi pembayaran klaim terbesar kedua adalah klaim partial withdrawal yang naik 53,1 persen atau mencapai Rp6,20 triliun dan berkontribusi 13 persen dari total klaim. Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.
“Besaran nilai klaim surrender memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa,” tutur Simon.
Baca juga: Hasil investasi industri asuransi jiwa naik 105,1 persen
Lebih lanjut Simon menyampaikan total klaim kesehatan mencapai Rp2,59 triliun atau minus 13,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp2,98 triliun. Perlambatan juga terjadi pada kesehatan perorangan dan kesehatan kumpulan yang masing-masing yang minus 0,2 persen dab 25,2 persen.
“Perlambatan ini mengindikasikan pelanggan tidak melakukan kunjungan ke dokter karena banyak akfititas di rumah dan ada keengganan dari masyarakat untuk mendatangi fasilitas kesehatan karena pandemi COVID-19,” jelasnya.
Peningkatan klaim juga terjadi pada klaim meninggal dunia yang mengalami pertumbuhan 62 persen dari Rp2,75 triliun menjadi Rp4,45 triliun pada kuartal I 2021.
“Tentunya ada terkait dengan pembayaran klaim yang berkaitan dengan COVID-19,” katanya.
Baca juga: Industri asuransi jiwa catatkan total pendapatan Rp62,66 triliun
Selama periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim COVID 19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp1,46 triliun. Dari jumlah ini, 87,41 persen diantaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp1,28 triliun. Sedangkan 12,59 persen lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: