Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menilai revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Karena itu dia mengusulkan agar formulasi dana Otsus dibuat fokus pada satu poin, tidak hanya terkait pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

"Sebelumnya tidak fokus, hanya untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat. Kami usul agar diformulasikan dengan pasti sehingga peran pemerintah pusat dan daerah terlihat," kata Amiruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Otsus Papua, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan usulan pertama, Papua memerlukan program pencegahan stunting atau kekerdilan dan perbaikan gizi anak-anak sehingga perlu diformulasikan dalam konteks anggaran Otsus Papua.

Kedua menurut dia, dana Otsus Papua perlu digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana-prasarana pendidikan dan tenaga pengajar di Papua.

Baca juga: Komnas HAM usulkan revisi UU Otsus atur dirikan kantor perwakilan

Baca juga: Mahfud sebut 82 persen warga Papua setuju otsus


"Sampai hari ini kita mendapatkan tantangan luar biasa yaitu membutuhkan ribuan tenaga pengajar, namun ada masalah yaitu di UU Guru mewajibkan guru lulusan S1. Namun, berapa banyak lulusan S1 mau jadi guru di Papua daerah pedalaman sehingga fokus penambahan tenaga pengajar untuk sekolah dasar dan menengah pertama," ujarnya.

Amiruddin juga menilai dana Otsus Papua perlu juga digunakan untuk sarana prasarana layanan kesehatan dan penambahan jumlah tenaga kesehatan.

Menurut dia, banyak pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di pedalaman Papua namun obat terlambat datang, tidak ada dokter dan kekurangan tenaga kesehatan.

"Tantangan terbesar adalah bagaimana berikan layanan pada ibu hamil dan melahirkan, pemerintah daerah harus formulasi-kan khusus untuk ini agar berdampak di lapangan," tutur-nya.

Dia juga menilai selama ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan keberadaan dana Otsus belum naik signifikan sehingga belum memberikan perubahan. Karena itu dia menilai dana Otsus perlu diformulasikan dengan baik sehingga IPM Papua menjadi lebih baik.

Karena itu dia menilai dana otsus harus dibuat untuk membuat dan melaksanakan program yang fokus dengan pemenuhan hak sosial, ekonomi, budaya, dan peningkatan kesejahteraan.