Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, berjanji akan mengevaluasi pemanfaatan bekas kantor bupati di Jalan Veteran, Kota Bogor, yang sudah puluhan tahun terbengkalai.

"Segera kami evaluasi (pemanfaatannya), asetnya sudah tersertifikasi, miliki kita (Pemkab Bogor)," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ade Jaya di Cibinong, Bogor, Selasa.

ia mengakui, sejak kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor pindah ke Cibinong pada Tahun 1990, bangunan bekas kantor bupati yang berlokasi di tengah-tengah Kota Bogor itu tak berpenghuni.

Meski kini bangunannya masih berdiri kokoh, tapi tak ada aktivitas apa pun di dalamnya. Adapun pada bagian halaman belakang, beberapa kali difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan karena berbatasan langsung dengan pusat perbelanjaan Bogor Trade World (BTW).

Ade Jaya menyebutkan, tanggung jawab pengelolaan bangunan tersebut ada pada BPKAD di bawah kendali Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, karena merupakan salah satu aset milik Pemkab Bogor.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan ide mengenai pemanfaatan bangunan bekas kantor bupati itu, karena tidak dibolehkan menghilangkan unsur cagar budaya atau heritage pada bangunan dalam pemanfaatannya.

"Kami evaluasi, karena kan ada aturannya harus mempertahankan heritage," kata Ade Jaya.