Pemkot Surabaya bantah hanya wajibkan warga Bangkalan tes COVID-19
8 Juni 2021 14:37 WIB
Seorang warga menjalani rapid test antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Kota Surabaya, Selasa (8/6/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya.
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya membantah hanya mewajibkan warga Bangkalan untuk menjalani tes cepat antigen saat hendak masuk ke Kota Pahlawan, Jatim, melainkan juga berlaku untuk warga lain dari Madura.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Selasa, meluruskan bahwa pernyataan Ketua Satgas COVID-19 Bangkalan bahwa Pemkot Surabaya yang hanya mewajibkan warga Bangkalan menjalani tes cepat antigen saat akan masuk ke Surabaya tidak benar, melainkan hal itu berlaku buat semua warga yang datang dari Madura.
"Kami berharap Tim Satgas COVID-19 Bangkalan juga menerapkan hal yang sama seperti di Surabaya. Karena bagaimanapun tanpa adanya kolaborasi antardaerah, maka laju penyebaran COVID-19 ini tidak mungkin bisa dikendalikan," katanya.
Febri mengatakan, sejak Minggu (6/6) hingga Senin ini, Satgas COVID-19 Surabaya terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Upaya yang dilakukan ini salah satunya dengan menerapkan skrining atau pemeriksaan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
"Jadi setiap warga atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura itu dilakukan rapid test antigen dulu di kaki Jembatan Suramadu," kata Febri.
Baca juga: Warga dari Madura masuk Surabaya wajib jalani tes usap antigen
Baca juga: Penyekatan Jembatan Suramadu dilakukan di sisi Surabaya dan Bangkalan
Ia menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan tes cepat antigen itu hasilnya negatif, maka secara otomatis warga itu dipersilahkan untuk melintas atau masuk ke Kota Surabaya. Namun demikian, kata dia, ketika hasil tes cepat antigen positif, tentunya harus menjalani pemeriksaan lanjutan melalui swab PCR.
"Kebijakan tegas ini diterapkan kepada seluruh warga manapun atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura," ujarnya.
Febri menyebutkan, bahwa pelaksanaan pemeriksaan dilakukan kepada semua warga yang melintas dari Madura ke Surabaya, tidak hanya warga Bangkalan, melainkan juga warga Pamekasan dan Sumenep. Bahkan, ada warga non-Madura yang kebetulan perjalanan dari Madura ke Surabaya juga terjaring tes cepat antigen.
Pola penyekatan yang dilakukan Satgas COVID-19 Surabaya ini, tidak hanya diterapkan di kaki Jembatan Suramadu, melainkan juga di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak sejak Minggu (7/6).
"Jadi di Dermaga Ujung mulai kemarin juga dilakukan skrining. Setiap warga yang datang dari Madura menggunakan angkutan kapal itu kita lakukan pemeriksaan di Dermaga Ujung. Apabila tidak dilengkapi dengan surat bebas COVID-19, langsung dilakukan tes cepat antigen di lokasi," katanya.
Baca juga: RSUD Soetomo Surabaya terima pasien COVID-19 rujukan Bangkalan
Baca juga: 23 warga Madura positif COVID-19 jalani karantina di RSLI Surabaya
Baca juga: 2.600 pengendara motor di Suramadu jalani rapid test antigen
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Selasa, meluruskan bahwa pernyataan Ketua Satgas COVID-19 Bangkalan bahwa Pemkot Surabaya yang hanya mewajibkan warga Bangkalan menjalani tes cepat antigen saat akan masuk ke Surabaya tidak benar, melainkan hal itu berlaku buat semua warga yang datang dari Madura.
"Kami berharap Tim Satgas COVID-19 Bangkalan juga menerapkan hal yang sama seperti di Surabaya. Karena bagaimanapun tanpa adanya kolaborasi antardaerah, maka laju penyebaran COVID-19 ini tidak mungkin bisa dikendalikan," katanya.
Febri mengatakan, sejak Minggu (6/6) hingga Senin ini, Satgas COVID-19 Surabaya terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Upaya yang dilakukan ini salah satunya dengan menerapkan skrining atau pemeriksaan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
"Jadi setiap warga atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura itu dilakukan rapid test antigen dulu di kaki Jembatan Suramadu," kata Febri.
Baca juga: Warga dari Madura masuk Surabaya wajib jalani tes usap antigen
Baca juga: Penyekatan Jembatan Suramadu dilakukan di sisi Surabaya dan Bangkalan
Ia menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan tes cepat antigen itu hasilnya negatif, maka secara otomatis warga itu dipersilahkan untuk melintas atau masuk ke Kota Surabaya. Namun demikian, kata dia, ketika hasil tes cepat antigen positif, tentunya harus menjalani pemeriksaan lanjutan melalui swab PCR.
"Kebijakan tegas ini diterapkan kepada seluruh warga manapun atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura," ujarnya.
Febri menyebutkan, bahwa pelaksanaan pemeriksaan dilakukan kepada semua warga yang melintas dari Madura ke Surabaya, tidak hanya warga Bangkalan, melainkan juga warga Pamekasan dan Sumenep. Bahkan, ada warga non-Madura yang kebetulan perjalanan dari Madura ke Surabaya juga terjaring tes cepat antigen.
Pola penyekatan yang dilakukan Satgas COVID-19 Surabaya ini, tidak hanya diterapkan di kaki Jembatan Suramadu, melainkan juga di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak sejak Minggu (7/6).
"Jadi di Dermaga Ujung mulai kemarin juga dilakukan skrining. Setiap warga yang datang dari Madura menggunakan angkutan kapal itu kita lakukan pemeriksaan di Dermaga Ujung. Apabila tidak dilengkapi dengan surat bebas COVID-19, langsung dilakukan tes cepat antigen di lokasi," katanya.
Baca juga: RSUD Soetomo Surabaya terima pasien COVID-19 rujukan Bangkalan
Baca juga: 23 warga Madura positif COVID-19 jalani karantina di RSLI Surabaya
Baca juga: 2.600 pengendara motor di Suramadu jalani rapid test antigen
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: