Paris (ANTARA News/AFP) - Kementerian ekonomi Prancis merekomendasikan bahwa pajak penjualan pada layanan perangkat bundling internet, televisi dan telepon dinaikkan menjadi 19,6 persen, Menteri Anggaran Francois Baroin mengatakan.
"Permintaan dari Brussel berarti bahwa kita harus menaikkan pajak ini," Baroin mengatakan dalam wawancara yang akan muncul di harian bisnis Prancis Les Echos pada Kamis.
Sebuah sumber kementerian ekonomi kepada AFP mengatakan bahwa usulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Nicolas Sarkozy "dalam beberapa hari mendatang" dan bahwa pajak bisa menghasilkan negara "beberapa ribu juta euro" pendapatan.
Kementerian juga ingin menerapkan pajak 19,6 persen untuk operator telepon selular yang memperoleh manfaat dari pengurangan tarif dengan alasan bahwa program televisi kadang-kadang dapat dilihat pada ponsel, kata sumber itu.
Pemerintah Prancis sedang mencari hampir empat miliar euro (lima miliar dolar) pada anggaran 2011 untuk mengurangi defisit.
(A026/R009)
Prancis Usulkan Kenaikan Pajak Layanan Internet
9 September 2010 05:43 WIB
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: