Semarang (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bidik sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi korban gempa bumi di Kabupaten Klaten pada 2006-2007 yang merugikan negara sebesar Rp2,41 triliun.

"Sejumlah pejabat setempat masuk dalam bidikan tim satuan khusus tindak pidana korupsi kasus gempa Klaten yang telah kami bentuk," kata Kepala Kejati Jateng Salman Maryadi usai menggelar kasus tersebut bersama pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Rabu.

Hal tersebut diungkapkan Salman didampingi Kepala BPKP Perwakilan Jateng Mochtar Husein, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Setia Untung Arimuladi, dan ketua tim satuan khusus tindak pidana korupsi dana bantuan gempa Klaten, Gatot Guno Sembodo.

Saat ditanya mengenai nama pejabat yang dibidik, Salman enggan menjelaskan lebih lanjut dengan alasan proses penyidikan masih berjalan.

"Nama pejabat yang dimaksud belum dapat saya ungkapkan. Yang jelas pejabat tersebut mempunyai otoritas di kabupaten setempat," ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil audit BPKP Jateng pada bantuan dana gempa di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten ditemukan aliran dana ke pemerintah kabupaten setempat yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sebesar Rp1,384 miliar.

"Dana yang mengalir ke Pemkab Klaten sebesar Rp340 juta, ke kepala desa sebesar Rp212 juta, untuk fasilitator perumahan Rp586 juta, dan untuk iuran RT/RW Rp245 juta," katanya yang telah menaikkan status penanganan kasus dana gempa di Desa Jambu Kidul dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala BPKP Perwakilan Jateng Mochtar Husein menambahkan modus yang digunakan dalam kasus ini adalah dengan mengatur nama penerima bantuan langsung masyarakat sehingga ada yang fiktif dan ganda dengan sumber dana lain.

"Kepala desa dan konsultan merekayasa agar masyarakat penerima bantuan langsung menyerahkan kembali sebesar 60 persen dari dana yang diterima di rekening masing-masing," ujarnya.

Di Desa Jambu Kidul, kata dia, terdapat 168 kepala keluarga yang masing-masing memperoleh bantuan Rp13 juta.

Menurut dia, dalam realisasibantuan langsung masyarakat susulan itu, dana yang diberikan mencapai Rp92 miliar yang diperuntukkan bagi 6.773 kepala keluarga yang tersebar di 13 kecamatan dan 138 desa.

"Jumlah tersebut ditemukan baru di satu desa saja, belum di temapt lainnya. Untuk itu kami bersama Kejati Jateng akan menindaklanjuti karena cukup banyak laporan yang masuk terkait terjadinya penyimpangan," katanya.

Pada kesempatan tersebut Salman mengatakan bahwa pihaknya juga akan menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Klaten untuk penyaluran bantuan langsung masyarakat yang bersifat reguler dengan nilainya mencapai Rp2 triliun.

"Nanti kami juga akan menangani dugaan penyimpangan pada bantuan langsung masyarakat yang bersifat reguler dan diperuntukkan bagi 92.500 kepala keluarga yang masing-masing menerima Rp20 juta," ujar Salman.(*)

(U.KR-WSN/D007/R009)