Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Idul Fitri 1413 Hiriyah jatuh pada Jumat (10/9) setelah tim rukyat yang diturunkan Lajnah Falakiyah PBNU tidak berhasil melihat bulan dengan mata telanjang (ru`yatul hilal bil fi`li).

"Berpijak dari hasil tim rukyat tersebut, maka kami kabarkan kepada warga NU agar menyempurnakan puasa Ramadhan selama 30 hari dan shalat Idul Fitri pada hari Jumat," kata Ketua Kominfo dan Publikasi PBNU Sulthan Fatoni di Jakarta, Rabu.

Sulthan menambahkan, informasi kepastian waktu salat Idul Fitri penting bagi PBNU sebagai bagian dari tugas ulama membimbing umat Islam agar beribadah dengan baik dan benar.

"Substansinya adalah NU mengabarkan bahwa Ramadhan tahun ini selama 30 hari dan shalat Idul Fitri 1431 H jatuh pada hari Jumat, berdasarkan ru`yatul hilal bil fi`li, bukan berdasarkan hisab," katanya.

Dikatakannya, Muktamar NU ke-20 di Surabaya pada 1954 telah menjelaskan bahwa Rasulullah dan Khulafaurrasyidun tidak mengenal metode lain dalam penetapan awal dan akhir puasa selain selain dengan ru`yatul hilal bil fi`li.

Menurutnya, metode hisab untuk menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal baru diperbolehkan oleh Imam Muththarif, guru Imam Bukhari.

Keputusan PBNU tersebut sejalan dengan keputusan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama yang diikuti pula oleh ormas Islam dan berbagai instansi terkait, serta disaksikan pula oleh para duta besar negara sahabat.

Berdasar pengamatan, posisi hilal atau bulan baru masih di bawah ufuk, sehingga tidak mungkin terlihat oleh mata telanjang.(*)
(S024/R009)