Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan sedikitnya 300 tenaga medis yang bekerja di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terjangkit SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Di Kudus ada sekitar 300-an lebih tenaga kesehatan sudah terpapar, namun karena sudah divaksin semua, sampai sekarang kondisi masih baik," katanya dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual oleh Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin.
Dari ratusan tenaga kesehatan yang terpapar itu, kata dia, termasuk seorang dokter spesialis berusia 70 tahun.
"Saat ini kondisinya juga baik," katanya.
Baca juga: 11 ASN di Kudus terpapar COVID-19 diisolasi di Asrama Haji Donohudan
Kemenkes sudah mengirimkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk mengisi dan mengurangi tekanan terhadap tenaga kesehatan yang cukup banyak terpapar virus tersebut di Kudus.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Umum PPNI Harif Fadilah mengatakan 104 perawat di Kudus terkonfirmasi COVID-19.
"Sebagian besar isolasi mandiri," katanya.
Ia mengatakan PPNI telah mengutus 48 perawat dari sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah untuk menangani COVID-19 di Kudus.
"Untuk di Kudus melalui PPNI Jawa Tengah diperbantukan 48 orang perawat," katanya.
Ia mendorong pemangku kebijakan di pemerintah daerah setempat untuk bersikap tegas dalam penegakan protokol kesehatan.
"Dengan meningkatnya kasus di beberapa daerah, hal ini dikaitkan dengan berbagai kegiatan sosial di masyarakat, maka sikap kita pemda harus tegas dengan penegakan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Kudus dapat bantuan ivermectin sebagai obat terapi penderita COVID-19
Baca juga: Pengendalian COVID-19 dilakukan di hulu-hilir di Kudus dan Bangkalan
Baca juga: Bertetangga dengan Kudus, BNPB: Kendalikan COVID-19 di Kabupaten Pati
Menkes: 300 lebih nakes di Kudus tertular COVID-19
7 Juni 2021 17:39 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/aa.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: