Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Cyrus Sinaga yang menjadi penuntut umum dalam persidangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar melaporkan kekayaannya ke KPK.

Cyrus hadir di Gedung KPK di Jakarta, Selasa, sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa setumpuk berkas-berkas yang diserahkan ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Klarifikasi LHKPN, sebagai bagian dari laporan harta kekayaan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, terkait kedatangan jaksa Cyrus ke KPK.

Menurut dia, tebalnya berkas yang dibawa Cyrus merupakan berkas terkait harta kekayaan yang dimiliki jaksa tersebut. "Kan perlu diteliti satu per satu (kekayaannya), jadi berkas banyak dibawa".

Sebelumnya Direktur Direktorat LHKPN KPK, Cahya Hardiyanto Harefa sempat meminta stafnya untuk mengirim surat pada jaksa ini karena belum juga melaporkan harta kekayaannya hingga akhir April 2010 lalu.

Hal itu diperkuat dengan belum adanya nama Cyrus dalam situs LHKPN Pojok Anti Korupsi KPK dalam deretan nama pejabat negara yang sudah melaporkan kekayaannya.

Cyrus yang disebutkan memiliki rumah mewah senilai lebih dari Rp6 miliar, menjadi salah satu jaksa dalam tim jaksa kasus tersangka penggelap pajak Gayus Tambunan.

Sedangkan jaksa lain yang ikut dalam tim jaksa penuntut umum saat itu yakni Poltak Manullang dan Eka Kurnia Sukma Sari sudah melaporkan harta kekayaannya pada KPK.

(V002/S026)