Jakarta (ANTARA News) - Tim Teknis Pembangunan Gedung Baru DPR RI menegaskan tidak akan mengubah desain dan rencana anggaran pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,16 triliun karena dinilai sudah representatif dan tidak mahal.
"Keputusan pimpinan DPR untuk melakukan kajian ulang pembangunan gedung baru tidak harus mengubah desain dan rencana anggarannya," kata Ketua Tim Teknis Pembangunan Gedung Baru DPR, Mardian, kepada pers di Gedung DPR di Jakarta, Selasa.
Mardian menjelaskan, pembuatan desain engineering detail dan rencana anggaran dilakukan dengan kajian secara komprehensif selama tiga tahun sehingga tidak mungkin untuk diubah lagi.
Demikian juga rencana anggarannya, kata dia, gedung seluas 157.000 meter persegi dengan ketinggian 36 lantai dan menggunakan teknologi mekanikal elektrik tersebut dengan rencana anggaran Rp1,16 triliun, tidak mahal.
"Kita melihat rencana pembangunan gedung baru DPR, hendaknya tidak hanya pada saat ini tapi hingga 50 tahun ke depan," katanya.
Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR ini menambahkan, rencana anggaran Rp1,16 triliun itu bisa berkurang setelah dilakukan proses lelang tender.
Menurut dia, nanti panitia lelang tender akan memilih kontraktor yang berani menawar dengan harga lebih rendah tapi tetap dengan spesifikasi kualitas yang ditawarkan.
Ketika ditanya sampai berapa persen penurunan anggaran oleh kontraktor yang masuk dalam toleransi panitia lelang, Mardian mengatakan, belum bisa menjawabnya sekarang karena belum melakukan value engineering untuk menghitung perkiraan anggaran secara lebih rinci dan akurat.
"Nanti setelah dilakukan value engineering baru bisa diketahui sampai berapa nilai penurunan yang bisa ditolerir dari penawaran yang disampaikan kontraktor," katanya.
Sebelumnya, pimpinan DPR memutuskan menunda pembangunan gedung baru DPR dan meminta kepada tim teknis untuk melakukan kajian ulang karena sudah berkembang opini negatif di masyarakat.
Pastikan Anggaran
Ketua DPR Marzuki Alie, usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/9), mengatakan, akan dilakukan kajian mendalam oleh tim teknis terhadap rencana pembangunan gedung DPR.
Kajian ulang dilakukan, kata dia, untuk lebih memastikan mengenai desain dan rencana anggarannya, karena jika diteruskan akan semakin memperburuk citra DPR di mata publik.
Menurut Marzuki Alie , selain desain dan rencana anggaran, hal lain yang dikaji ulang adalah lelang tender yang sudah dibuka, dihentikan sementara dan ditunda sampai ada hasil kajian yang tuntas dari tim teknis.
"Hasil kajian ulang itu desain dan rencana anggaran gedung baru itu harus jauhkan kesan mewah agar tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat," kata Marzuki.
(R024/A011/S026)
Tim Teknis Tidak Ubah Desain Gedung DPR
7 September 2010 15:52 WIB
(dpr.go.id)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: