Polrestro Jakarta Barat gerebek kebun ganja hidroponik
6 Juni 2021 20:25 WIB
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti dari penggerebekan rumah di Brebes, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, Jakarta, Minggu (6/6/2021). ANTARA/HO-Humas Polrestro Jakarta Barat.
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah di Brebes, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik.
"Ya benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan bahwa penggerebekan rumah tersebut berdasarkan informasi yang diterima oleh Kepolisian.
Ronaldo Maradona mengatakan dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman.
Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait penggerebekan rumah yang dijadikan tempat menanam ganja dengan sistem hidroponik tersebut. "Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat," ujar Ronaldo.
Baca juga: Polres Jakbar sita 144 ton ganja dan gerebek 12 hektare ladangnya
Baca juga: Polrestro Jakbar ringkus peladang ganja di Mandailing Natal
"Ya benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan bahwa penggerebekan rumah tersebut berdasarkan informasi yang diterima oleh Kepolisian.
Ronaldo Maradona mengatakan dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman.
Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait penggerebekan rumah yang dijadikan tempat menanam ganja dengan sistem hidroponik tersebut. "Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat," ujar Ronaldo.
Baca juga: Polres Jakbar sita 144 ton ganja dan gerebek 12 hektare ladangnya
Baca juga: Polrestro Jakbar ringkus peladang ganja di Mandailing Natal
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: