Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warganya melakukan arak-arakan takbir keliling di jalan-jalan protokol dan jalan-jalan arteri pada malam Lebaran mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Senin, mengatakan, takbir keliling tersebut dilarang untuk menghindari kemacetan di jalan raya dan kecelakaan yang kerap terjadi pada malam Lebaran.

"Sudah sejak awal kita sudah imbau agar masyarakat tidak keluar dari lingkungan dalam melakukan pawai takbir keliling. Kalau bisa takbir keliling dilakukan di kecamatannya masing-masing," kata Fauzi Bowo atau yang lebih akrab dipanggil Foke.

Larangan takbir keliling juga termasuk bagi warga di daerah penyangga Jakarta yang akan melakukan arak-arakan keliling masuk ke ibukota.

Pemprov juga telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menertibkan warga dari luar Jakarta yang melakukan takbir keliling sampai ke Jakarta.

"Biasanya, pawai dilakukan warga yang datang dari Tangerang dan Bekasi pake bedug dan keliling. Saya sudah minta Polda untuk ditertibkan dan dikomunikasikan awal kepada Polres setempat. Dan umumnya yang ditertibkan warga yang dari daerah tetangga, dan bukan asli dari DKI Jakarta," kata Foke.

Sedangkan jajaran Polda Metro Jaya bakal menindak tegas warga yang melakukan arak-arakan kendaraan bermotor pada malam Lebaran.

"Kami akan menindak langsung dengan tilang secara tegas, bagi kendaraan bermotor yang mengganggu kenyaman, ketertiban dan keamanan jalan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Condro Kirono.

(N006/S026)