Anggota DPRD Medan sebut niat haji dicatat Allah meski batal berangkat
5 Juni 2021 00:27 WIB
Dokumentasi - Seorang petugas keamanan wanita memeriksa suhu pengunjung wanita di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi, (31/5/2020). Pemerintah Arab Saudi melakukan pelonggaran terbatas dan membuka kembali penerbangan domestik setelah wabah Virus Corona (COVID-19). ANTARA/REUTERS/Ahmed Yosri/aa.
Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara menghibur calon haji Indonesia, khususnya di wilayah setempat dengan menyebut niat berhaji dicatat Allah SWT, meski pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Ke sana (Arab Saudi) itu ibadah dan pemerintah pasti punya niat bagus. Jika niat baik, sudah tercatat oleh Allah SWT walau belum terlaksana. Berbeda niat buruk, dilakukan dulu, baru dapat dosa," ujar anggota DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe, di Medan, Jumat.
Politisi Partai Golkar itu menerangkan, pembatalan ibadah haji tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.
Bagi 196.865 calon haji reguler dan 15.084 calon haji khusus Tanah Air yang sudah melakukan pelunasan, menurut dia, maka secara otomatis akan didaftarkan pada keberangkatan ibadah haji tahun depan.
Sebagai legislatif setempat, pihaknya tidak mempermasalahkan lantaran melihat penyebaran wabah pandemi COVID-19 yang semakin meluas di Tanah Air.
"Namanya ibadah, mesti khusyuk. Mengingat di Arab Saudi, kita masih takut memikirkan dekat orang di sana. Saya sangat setuju atas kebijakan pemerintah ini," ujar Mulia yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Medan Utara ini pula.
Baca juga: F-PAN: Pemerintah agar beri penjelasan terbuka soal pembatalan haji
Baca juga: Jamaah ajukan penarikan setoran pelunasan haji jadi 1.280 orang
"Ke sana (Arab Saudi) itu ibadah dan pemerintah pasti punya niat bagus. Jika niat baik, sudah tercatat oleh Allah SWT walau belum terlaksana. Berbeda niat buruk, dilakukan dulu, baru dapat dosa," ujar anggota DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe, di Medan, Jumat.
Politisi Partai Golkar itu menerangkan, pembatalan ibadah haji tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.
Bagi 196.865 calon haji reguler dan 15.084 calon haji khusus Tanah Air yang sudah melakukan pelunasan, menurut dia, maka secara otomatis akan didaftarkan pada keberangkatan ibadah haji tahun depan.
Sebagai legislatif setempat, pihaknya tidak mempermasalahkan lantaran melihat penyebaran wabah pandemi COVID-19 yang semakin meluas di Tanah Air.
"Namanya ibadah, mesti khusyuk. Mengingat di Arab Saudi, kita masih takut memikirkan dekat orang di sana. Saya sangat setuju atas kebijakan pemerintah ini," ujar Mulia yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Medan Utara ini pula.
Baca juga: F-PAN: Pemerintah agar beri penjelasan terbuka soal pembatalan haji
Baca juga: Jamaah ajukan penarikan setoran pelunasan haji jadi 1.280 orang
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: