Tingkat hunian ruang isolasi COVID-19 di Pontianak mengkhawatirkan
4 Juni 2021 10:51 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dr Harisson memperlihatkan kotak berisi vaksin COVID-19 sebelum dimasukkan ke ruang pendingin instalasi farmasi Dinkes Provinsi Kalbar, di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/3/2021). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sidig Handanu mengatakan, tingkat hunian atau keterisian ruang isolasi untuk penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit yang ada di Pontianak statusnya sudah sangat mengkhawatirkan.
"Hingga saat ini ada tren peningkatan tingkat hunian di rumah sakit, dan berdasarkan data terakhir tingkat hunian ruang ICU sudah mencapai 80 persen, meskipun jumlahnya fluktuatif setiap harinya tetapi sudah sangat mengkhawatirkan," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Jumat.
Kemudian untuk ruangan isolasi biasa atau non ICU trennya juga sekarang cukup tinggi, yakni berkisar antara 70 hingga 80 persen. "Dari data tersebut dapat disimpulkan tingkat hunian ruang isolasi untuk penanganan COVID-19 di Kota Pontianak sudah cukup mengkhawatirkan," ujarnya.
Menurut Sidiq, karena tingkat huniannya sudah berada pada angka yang kritis yakni 70 hingga 80 persen, bahkan kalau sudah di atas itu bisa dikatakan kelebihan kapasitas (over load).
"Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalbar mencoba melakukan antisipasi, baik antisipasi hulu dan juga di hilirnya. Jika hanya sekedar menunggu di rumah sakit lalu tidak melakukan pencegahan, maka pasti akan semakin banyak orang yang sakit," katanya.
Baca juga: Tingkat hunian rumah sakit COVID-19 Pontianak naik jadi 80 persen
Baca juga: Wali Kota Pontianak ingatkan warga agar tidak terjadi klaster keluarga
Sidiq menambahkan, upaya penambahan tempat tidur sudah dilakukan namun pasti memiliki batas. "Kami sudah melakukan penambahan jumlah tempat tidur untuk isolasi COVID-19, dari sebelumnya 262 unit menjadi 343 unit, baik rumah sakit swasta maupun pemerintah, artinya sudah kami lakukan penambahan cukup banyak," ungkapnya.
Sehingga, menurut dia, semua pihak harus menjaga agar tingkat penularan tidak semakin masif. "Kebijakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Untuk dari hulu yakni PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro dengan pengurangan aktivitas, lalu di hilirnya harus ada isolasi dan upaya pengobatan yang harus ditingkatkan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan Kota Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Wali Kota: 41 ASN Pontianak jalani isolasi mandiri
Baca juga: Pontianak: Kaum ibu berperan berikan edukasi prokes bagi keluarga
"Hingga saat ini ada tren peningkatan tingkat hunian di rumah sakit, dan berdasarkan data terakhir tingkat hunian ruang ICU sudah mencapai 80 persen, meskipun jumlahnya fluktuatif setiap harinya tetapi sudah sangat mengkhawatirkan," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Jumat.
Kemudian untuk ruangan isolasi biasa atau non ICU trennya juga sekarang cukup tinggi, yakni berkisar antara 70 hingga 80 persen. "Dari data tersebut dapat disimpulkan tingkat hunian ruang isolasi untuk penanganan COVID-19 di Kota Pontianak sudah cukup mengkhawatirkan," ujarnya.
Menurut Sidiq, karena tingkat huniannya sudah berada pada angka yang kritis yakni 70 hingga 80 persen, bahkan kalau sudah di atas itu bisa dikatakan kelebihan kapasitas (over load).
"Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalbar mencoba melakukan antisipasi, baik antisipasi hulu dan juga di hilirnya. Jika hanya sekedar menunggu di rumah sakit lalu tidak melakukan pencegahan, maka pasti akan semakin banyak orang yang sakit," katanya.
Baca juga: Tingkat hunian rumah sakit COVID-19 Pontianak naik jadi 80 persen
Baca juga: Wali Kota Pontianak ingatkan warga agar tidak terjadi klaster keluarga
Sidiq menambahkan, upaya penambahan tempat tidur sudah dilakukan namun pasti memiliki batas. "Kami sudah melakukan penambahan jumlah tempat tidur untuk isolasi COVID-19, dari sebelumnya 262 unit menjadi 343 unit, baik rumah sakit swasta maupun pemerintah, artinya sudah kami lakukan penambahan cukup banyak," ungkapnya.
Sehingga, menurut dia, semua pihak harus menjaga agar tingkat penularan tidak semakin masif. "Kebijakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Untuk dari hulu yakni PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro dengan pengurangan aktivitas, lalu di hilirnya harus ada isolasi dan upaya pengobatan yang harus ditingkatkan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan Kota Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Wali Kota: 41 ASN Pontianak jalani isolasi mandiri
Baca juga: Pontianak: Kaum ibu berperan berikan edukasi prokes bagi keluarga
Pewarta: Andilala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: