Jakarta (ANTARA News) – Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM Jusuf Rizal mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 26 nama tersangka baru terkait kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang diduga melibatkan Miranda S Gultom.
“Kinerja KPK ini patut diapresiasi bersama. Mengingat KPK telah berani menunjukkan kemauannya untuk menjerat mantan anggota DPR dan partai politik besar sebagai tersangka,” katanya disela-sela buka puasa jajaran LIRA di Jakarta, Sabtu.
Menurut Jusuf, seharusnya KPK tidak hanya menetapkan 26 nama tersangka dari mantan anggota DPR. Namun, KPK harus berani menetapkan Miranda S Gultom yang sebagai tersangka karena ia diduga sebagai dalam kasus suap kepada mantan anggota DPR tersebut.
Oleh karena itu, katanya, kinerja Ketua KPK terpilih kedepan akan lebih sulit. Sehingga kedepan, diperlukan Ketua KPK yang benar-benar berani memberantas korupsi di Indonesia, ujar dia.
Sebelumnya, Rabu (1/9) lalu KPK telah mengumumkan 26 nama tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dari 26 nama itu, 14 nama di antaranya adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada DPR periode 1999-2004.
Pada kesempatan, LIRA selakau LSM yang peduli membela kepentingan masyarakat luas dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan UU yang berlaku, juga memberikan santunan kepada ratusan anak yatim piatu dan warga miskin di sekitar Jakarta.(*)
(ANT/R009)
LIRA Apresiasi KPK Tetapkan 26 Tersangka Baru
4 September 2010 21:05 WIB
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: