LaNyalla sebut pengobatan tradisional harus didukung dan digaungkan
3 Juni 2021 21:26 WIB
Ketua DPD RI saat menerima kunjungan Perkumpulan Paricara Usada Indonesia (PPUIN), di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6/2021). ANTARA/HO-DPD RI.
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyatakan pengobatan tradisional Nusantara harus didukung dan terus digaungkan karena ramuan dan khasiatnya tidak kalah dengan teknik pengobatan luar negeri.
"Pengobatan Nusantara yang terdiri dari berbagai pengobatan tradisional, ramuan, jamu dan sejenisnya, sebenarnya tidak kalah dengan pengobatan asing. Saya kira produk ini harus berkembang dan terus digaungkan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan LaNyalla saat menerima audiensi dengan Perkumpulan Paricara Usada Indonesia (PPUIN), di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: LaNyalla dorong pemda kerja sama dengan KLHK kembangkan potensi alam
PPUIN merupakan perkumpulan yang berisi pelaku usaha di bidang pengobatan tradisional Indonesia.
LaNyalla mengatakan pengobatan tradisional yang berkembang di Indonesia merupakan kekayaan yang mesti dilestarikan, sebab menjadi khazanah dalam dunia pengobatan alternatif.
"Sehingga bisa menjadi alternatif masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum PPUIN Yusmadi Prastowo menjelaskan bahwa saat ini pengobatan seperti TCM dari China dan Ayurvedha dari India sudah mendunia. Oleh karena itu pengobatan Nusantara pun sebenarnya bisa berkembang tidak hanya di Indonesia.
Baca juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti wakafkan dirinya untuk bantu rakyat
Baca juga: DPD RI mendorong pemerintah lindungi kerajaan-kerajaan nusantara
"Namun kita harus melalui proses yang panjang. Obat-obat atau ramuan tradisional harus diakui oleh Kementerian Kesehatan. Sejauh ini PPUIN sudah meminta audiensi ke Kemenkes tetapi belom ada kesempatan," katanya.
Yusmadi Prastowo juga menyampaikan bahwa PPUIN merupakan perkumpulan para pengabdi kesehatan atau wadah ahli terapi, jamu dan pengobatan tradisional.
"Kami berdiri pada 17 Desember 2018. Paricara itu artinya pengabdi dan usada adalah kesehatan. Kita bersepakat mengakomodir dan mengangkat pengobatan tradisional. Karena derajat bangsa diukur dari derajat kesehatan," kata dia.
Saat ini PPUIN tengah meminta dukungan agar mendapat Legal Standing di Indonesia. Selain itu, mereka juga meminta dukungan agar mendapatkan kepercayaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah awalnya harus mendapatkan kepercayaan dari dalam negeri terlebih dahulu.
“Kita sudah kerja sama dan mengajukan kemitraan kementerian terkait namun sampai saat ini suratnya belum keluar," kata dia.
Baca juga: Ketua DPD RI pastikan kawal program Kapten Indonesia
Baca juga: Ketua DPD RI kunjungi Museum Istana Balla Lompoa di Gowa
"Pengobatan Nusantara yang terdiri dari berbagai pengobatan tradisional, ramuan, jamu dan sejenisnya, sebenarnya tidak kalah dengan pengobatan asing. Saya kira produk ini harus berkembang dan terus digaungkan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan LaNyalla saat menerima audiensi dengan Perkumpulan Paricara Usada Indonesia (PPUIN), di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: LaNyalla dorong pemda kerja sama dengan KLHK kembangkan potensi alam
PPUIN merupakan perkumpulan yang berisi pelaku usaha di bidang pengobatan tradisional Indonesia.
LaNyalla mengatakan pengobatan tradisional yang berkembang di Indonesia merupakan kekayaan yang mesti dilestarikan, sebab menjadi khazanah dalam dunia pengobatan alternatif.
"Sehingga bisa menjadi alternatif masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum PPUIN Yusmadi Prastowo menjelaskan bahwa saat ini pengobatan seperti TCM dari China dan Ayurvedha dari India sudah mendunia. Oleh karena itu pengobatan Nusantara pun sebenarnya bisa berkembang tidak hanya di Indonesia.
Baca juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti wakafkan dirinya untuk bantu rakyat
Baca juga: DPD RI mendorong pemerintah lindungi kerajaan-kerajaan nusantara
"Namun kita harus melalui proses yang panjang. Obat-obat atau ramuan tradisional harus diakui oleh Kementerian Kesehatan. Sejauh ini PPUIN sudah meminta audiensi ke Kemenkes tetapi belom ada kesempatan," katanya.
Yusmadi Prastowo juga menyampaikan bahwa PPUIN merupakan perkumpulan para pengabdi kesehatan atau wadah ahli terapi, jamu dan pengobatan tradisional.
"Kami berdiri pada 17 Desember 2018. Paricara itu artinya pengabdi dan usada adalah kesehatan. Kita bersepakat mengakomodir dan mengangkat pengobatan tradisional. Karena derajat bangsa diukur dari derajat kesehatan," kata dia.
Saat ini PPUIN tengah meminta dukungan agar mendapat Legal Standing di Indonesia. Selain itu, mereka juga meminta dukungan agar mendapatkan kepercayaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah awalnya harus mendapatkan kepercayaan dari dalam negeri terlebih dahulu.
“Kita sudah kerja sama dan mengajukan kemitraan kementerian terkait namun sampai saat ini suratnya belum keluar," kata dia.
Baca juga: Ketua DPD RI pastikan kawal program Kapten Indonesia
Baca juga: Ketua DPD RI kunjungi Museum Istana Balla Lompoa di Gowa
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: