Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menilai berbagai masalah yang dihadapi Garuda Indonesia saat ini membutuhkan keputusan yang luar biasa dari direksi dan juga Kementerian BUMN untuk menyelamatkan maskapai penerbangan nasional tersebut.

“Ini terkait dengan problem puluhan tahun lamanya hingga sekarang. Tapi saya ingin tahu apa terobosan out of the box yang akan kita lakukan dengan Garuda ini karena hal tersebut harus cepat ditangani mengingat sebenarnya gap ini masalahnya itu masalah kronis dan turun temurun di Garuda ini. Kita perlu melakukan sesuatu yang luar biasa, suatu terobosan untuk memperbaiki Garuda ini,” ujar Evita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Legislator itu mengatakan bahwa sebenarnya masalah yang terjadi di tubuh Garuda saat ini merupakan masalah klasik yang tak pernah bisa diselesaikan sejak dulu.

Sebelumnya Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan permasalahan Garuda Indonesia di masa lalu terkait masalah sewa yang melebihi biaya (cost) produksi yang wajar dan memang jenis pesawatnya terlalu banyak. Sebagai contoh Garuda memiliki pesawat jenis Boeing 737, Boeing 777, Airbus A330, sampai dengan Bombardier sehingga efisiensinya menjadi bermasalah.

Kemudian rute-rute yang dilayani oleh Garuda Indonesia sendiri merupakan rute-rute penerbangan yang tidak menguntungkan. Sebenarnya pada tahun 2019 untuk rute domestik meraih keuntungan namun untuk rute penerbangan luar negerinya justru merugi. Tentunya ini merupakan penyakit lama Garuda Indonesia.

Setelah Covid-19 timbul permasalahan baru, utang yang awalnya berada di kisaran Rp20 triliun menjadi Rp70 triliun. Hal ini membuat posisi Garuda secara neraca dalam posisi unsolved karena utang dan ekuitasnya sudah tidak memadai untuk mendukung neracanya.

Masalah Garuda Indonesia ini juga melibatkan pemberi sewa atau lessor serta pemberi pinjaman dalam bentuk Global Sukuk Bond yang dimiliki oleh para pemegang sukuk dari Timur Tengah.

Saat ini, kata Kartika, Kementerian BUMN akan melakukan upaya penyelamatan restrukturisasi melalui proses legal internasional dan moratorium dalam waktu dekat.

Menurut dia, apabila Garuda Indonesia bisa melakukan restrukturisasi besar-besaran dan efisiensi maka Garuda bisa bertahan, namun usaha ini membutuhkan negosiasi dan proses hukum yang berat karena melibatkan berbagai pihak.

Baca juga: Garuda fokus penerbangan domestik dinilai keputusan tepat
Baca juga: Kendati berat dan rumit, Wamen BUMN ungkap rencana selamatkan Garuda
Baca juga: Erick Thohir sebut akan negosiasi keras ke lessor Garuda yang koruptif