Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah belum menentukan sanksi bagi kepala daerah terkait kerusuhan yang terjadi di Buol, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Djoko Suyanto ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, mengatakan tim yang dipimpin oleh Wakil Kapolri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani sedang melakukan investigasi terhadap kerusuhan tersebut.
Djoko menyatakan hal itu terkait kekecewaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap pola penanganan masalah sehingga terjadi kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
"Kejadian seperti ini sebenarnya bisa dicegah kalau semua perangkat yang ada di daerah bekerja dengan baik," kata Presiden beberapa hari sebelumnya.
Kepala Negara menyatakan bila permasalahan dapat dikelola dan diselesaikan dengan baik maka jumlah korban maupun bentrokan yang terjadi bisa dicegah.
"Saya akan meminta pertanggungjawaban Gubernur dan Bupati. Saya juga akan meminta pertanggungjawaban kepolisian, saya akan bertanya apa yang dilaksanakan TNI di daerah untuk mengatasi masalah ini," kata Kepala Negara saat itu.
Menanggapi hal itu, Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah pusat bisa memberikan sanksi kepada kepala daerah jika hasil investigasi membuktikan kelalaian kepala daerah dalam menangani masalah keamanan di Buol.
"Ya sanksinya sanksi politik bagi dia yang tidak bisa mengelola dinamika masyakatnya. Itu masyarakatnya beliau lho, bukan masyarakatnya siapa," kata Djoko ketika ditanya kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan.
Djoko menjelaskan, Gubernur, Bupati, dan Walikota seharusnya turut bertanggung jawab dan menjaga keamanan di daerah masing-masing, bukan hanya bergantung kepada kepolisian.
"Jangan diserahkan saja semata-mata pada kepoilisian. Kepolisian itukan penindakannya, tapi pemimpin daerah kan juga punya tanggung jawab situasi lapangan di daerahnya," kata Djoko.
Terkait proses investigasi, Djoko menjelaskan, tim yang dipimpin oleh Wakil Kapolri akan terus bekerja. Tim itu akan mencari akar permasalahan sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan di Buol.
Hingga kini, Djoko belum bisa memastikan apakah kerusuhan tersebut merupakan kejadian terorganisir dan ada aktor intelektualnya.
"Saya tidak mau memberikan `statement` yang terlalu dini, sedang diselidiki Wakapolri. Kita tunggu saja," katanya. (F008*G003/K004)
Pemerintah Belum Tentukan Sanksi Dalam Kasus Buol
3 September 2010 21:13 WIB
Sejumlah massa membakar perabot milik polisi di depan Kantor KPPP di Leok, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (1/9) malam sekitar pukul 10.00 WIT. (ANTARA/Imank)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: