Jakarta (ANTARA) - Siapa sangka jika kegemaran masyarakat Indonesia untuk memperhatikan penampilan dengan menggunakan kosmetik mampu mengantarkan Indonesia pada kemungkinan sebagai pasar terbesar produk kecantikan dunia .

Tidak tanggung-tanggung tren pengguna kosmetik yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir ini menjadikan Indonesia diproyeksikan sebagai pasar kosmetik terbesar kelima di dunia.

Maka dengan jumlah populasi wanita lebih dari 150 juta jiwa, Indonesia ke depan sangat mudah untuk bertransformasi sebagai pasar potensial produk kecantikan hanya dalam kurun waktu 10-15 tahun mendatang.

Untuk itu, agar potensi tersebut tidak sekadar dimanfaatkan pelaku usaha asing dan Indonesia berpotensi menjadi sasaran industri global, maka pemerintah mendorong program substitusi impor 35 persen di industri kosmetik pada 2022 mendatang.

Fungsional Analis Kebijakan Muda Kemenperin Fitria Rahmawati mengungkap latar belakang terkait prediksi Indonesia akan menjadi pasar kosmetik terbesar ke-5 di dunia.

Menurut dia, penduduk Indonesia sudah semakin sadar akan penampilan, make up, dan perawatan diri yang menjadi gaya hidup. Meskipun mengalami perlambatan ekonomi, lanjut dia, namun tren berbelanja kosmetik dan personal care di Indonesia terus meningkat.

Besarnya warga yang semakin sadar akan penampilan itu, menurut Fitri, menjadikan Indonesia diperebutkan oleh industri kosmetik global.

Setidaknya memang ada tiga hal fundamental yang berpotensi mendorong pertumbuhan industri kecantikan di tanah air. Pertama, Indonesia memiliki populasi penduduk usia muda yang sangat besar. Tercatat, usia rata-rata masyarakat Indonesia saat ini adalah 28 tahun.

Kedua, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup baik dapat menopang industri meskipun sempat dihantam badai pandemi namun mulai pulih secara berangsur-angsur. Ketiga, media sosial turut berkontribusi besar.

Fitri menunjuk data nilai impor industri kosmetik yang terus meningkat dari 583,3 juta dolar AS (2016) menjadi 850,16 juta dolar AS (2018), dan sedikit turun menjadi 803,58 juta dolar AS (2019).

Sementara nilai ekspor produk kosmetik lokal hanya 470,3 juta dolar AS (2016), naik jadi 556,31 juta dolar AS (2018), dan turun sedikit menjadi 506,56 juta dolar AS.

Padahal, lanjut pejabat dari Kemenperin itu, ada sekitar 749 perusahaan industri kosmetik di Tanah Air yang menyerap 75 ribu tenaga kerja secara langsung dan 600 ribu tidak langsung, 95 persen di antaranya merupakan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Baca juga: Kemenperin: Industri kosmetik tumbuh signifikan pada 2020


Kosmetik Ilegal

Namun, potensi yang besar dalam bisnis produk kecantikan tersebut tak selamanya bebas dari persoalan.

Isu yang mengemuka dari bisnis make up justru menyisakan pekerjaan rumah yang panjang dan tak sederhana. Kosmetik ilegal misalnya, menjadi persoalan pelik yang solusinya harus melibatkan berbagai pihak.

Direktur Pengawasan Badan POM Arustiyono Apt MPH mengatakan, selama 2018 Badan POM menemukan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya mencapai nilai tak main-main yakni Rp128 miliar.

Pada tahun berikutnya jumlah ini meningkat menjadi Rp185,8 miliar berkat adanya intensifikasi pengawasan dan penindakan (termasuk online).

Sementara saat pandemi COVID-19 sepanjang 2020, jumlahnya menurun menjadi Rp69 miliar. “Jadi pas nilai impor turun, temuan bahan kosmetik ilegal juga turun,” kata Arustyono.

Sayangnya, hal itu bukan berarti tantangan untuk memberantas produk ilegal tersebut turun sebab seiring pulihnya perekonomian, diperkirakan angka tersebut akan kembali naik.

Persoalan kosmetik ilegal juga terkait dengan pentingnya melakukan edukasi kepada masyarakat terkait produk kecantikan ilegal dan bahayanya terhadap kesehatan dan dampaknya pada ekonomi bangsa secara keseluruhan.

Baca juga: Kemenperin gelar Virtual Expo Kosmetik 2020


Substitusi Impor

Persoalan dari sisi ekonomi mengemuka ketika masyarakat juga perlu untuk diedukasi agar memilih kosmetik lokal. Ini tidak lain sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi sekaligus agar pasar besar Indonesia dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal.

Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Indonesia, Solihin Sofian, menjelaskan meskipun digempur oleh produk impor, industri kosmetik lokal pada dasarnya tetap tumbuh dan potensial.

Ia memantau pertumbuhan industri kosmetika pada tahun 2017 tumbuh 6,35 persen, yang mana semula 153 perusahaan meningkat menjadi 760 perusahaan, dan ekspor mencapai 519,99 juta dolar AS dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 470,3 juta dolar AS.

Tahun 2018, kata Solihin, industri kosmetika lokal tumbuh 7,36 persen, pada 2019 tumbuh 9 persen dan ekspor mencapai 600 juta dolar AS, dan pada 2020 tumbuh 9,39 persen. Namun demikian, dengan pasar yang sangat besar, ia berpendapat perlunya dilakukan pengetatan impor kosmetik jadi.

Terkait membludaknya produk impor itu, Analis Fungsional Muda Kebijakan Kemenperin Taufik Rahnawati menjelaskan pemerintah akan fokus pada pengelolaan impor bahan baku atau penolong dan juga pengetatan impor barang jadi.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan impor bahan baku/penolong untuk memastikan produksi barang jadi/turunan tidak mengalami hambatan.

Untuk itulah pemerintah melakukan langkah strategis berupa program substitusi impor sebesar 35 persen, peningkatan utilisasi produksi, dan mendorong investasi baru di sektor industri kosmetik.

Ia menambahkan, dengan program substitusi impor ini, diharapkan dapat meningkatkan utilisasi industri pemasok dalam negeri.

Maka demi mendorong industri ini, pemerintah juga terus berupaya agar kemampuan penyediaan bahan baku terus meningkat. Terlebih dengan melimpahnya sumber aneka hayati menjadi modal untuk meningkatkan nilai tambah nasional. Apalagi sumber hayati kosmetik Indonesia menempati nomor unit kedua di dunia setelah Brasil.

Upaya tersebut juga didorong dengan sejumlah program nyata dalam bentuk kolaborasi seperti #Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diharapkan semakin memacu masyarakat untuk memilih produk lokal.

Selain itu kemajuan teknologi, media sosial, dan platform digital juga diperkirakan akan membuat produk kosmetik lokal semakin beragam dan memiliki akses terjangkau bagi konsumen dalam negeri.

Hingga pada saatnya nanti pasar besar kosmetik Indonesia dapat dipetik manfaatnya oleh bangsa sendiri demi kesejahteraan bersama.

Baca juga: Kemenperin sebut pelaku industri kosmetik meningkat