Jakarta (ANTARA News) - Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan seluruh kepala daerah terkait dengan kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah, agar menjaga ketenteraman di daerah masing-masing dan segera turun tangan apabila terjadi masalah yang mengganggu ketertiban umum.

"Kasus di Buol ini sebetulnya bisa mengingatkan semua kepala daerah. Jadi bukan dilihat kasus ini antara siapa dengan siapa, sepanjang mengganggu ketenteraman dan ketertiban, maka wajib hukumnya bagi semua bupati, wali kota, serta gubernur untuk turun tangan," katanya di Jakarta, Jumat.

Gamawan menuturkan, tugas pokok dari kepala daerah adalah menjaga ketertiban di daerah masing-masing. Jika terjadi persoalan yang dapat memicu kerusuhan atau konflik di tengah masyarakat, maka kepala daerah harus segera mengambil tindakan.

"Semestinya begitu ada sesuatu yang menimbulkan masalah-masalah, kepala daerah langsung segera turun," katanya.

Ia mengatakan, terkait dengan penanganan kasus di daerah, gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan pemerintahan daerah dengan instansi vertikal atau bupati/wali kota seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010.

Selain itu, ada forum koordinasi pimpinan daerah yang dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas gubernur dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah bagi kelancaran pembangunan daerah.

Forum koordinasi pimpinan daerah sebagaimana dimaksud terdiri atas gubernur sebagai ketua, Ketua DPRD provinsi, panglima daerah militer, kepala kepolisian daerah, dan kepala kejaksaan tinggi.

Untuk itu, gubernur selaku ketua forum seharusnya dapat mengkoordinasikan langkah-langkah untuk menangani kejadian yang dapat mengganggu stabilitas di daerah, seperti yang terjadi di Buol.

Lebih lanjut Gamawan mengatakan, gubernur juga harus melapor pada Presiden melalui Mendagri mengenai situasi dan kondisi daerah sesuai dengan kriteria stabilitas politik.

Untuk kasus kerusuhan di Buol, Mendagri mengaku tidak mendapat laporan apa-apa baik dari gubernur maupun bupati setempat. Padahal, seharusnya gubernur melapor pada Mendagri.

Gamawan mengatakan, menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini sangat penting karena pemerintahan dan pembangunan tidak dapat berjalan jika stabilitas di daerah tidak terpelihara.

"Investasi akan sulit masuk, siapa yang mau percaya. Jadi jangan terjadi kasus-kasus (kerusuhan) seperti itu," katanya.


(H017/A041/S026)