Palu (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Muhammad Amin Saleh menegaskan bahwa sebelas anggota Polri yang diperiksa oleh penyidik Propam Polda statusnya masih sebagai saksi.

"Saat ini belum ada tersangka dan semuanya masih berstatus sebagai saksi," kata Kapolda Amin Saleh saat dihubungi ANTARA per telepon dari Palu, Jumat.

Kapolda Amin Saleh menjelaskan, pemeriksaan terhadap 11 oknum anggota Polri di Polda Sulteng itu adalah terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.

"Soal identitasnya, lebih baik tanya saja sama penyidiknya," ujar Kapolda Amin Saleh saat ditanya identitas ke 11 oknum anggotanya itu.

Dia membantah jika ke 11 polisi itu diperiksa penyidik Propam karena terlibat tindak pidana, termasuk kasus penembakan terhadap warga sipil hingga menewaskan tujuh orang.

"Tolong pisahkan mana kasus pelanggaran disiplin dan kode etik dengan kasus pidana," kata orang pertama di Polda Sulteng itu.

Pasca kerusuhan di Buol, penyidik Propam Polda Sulteng hingga kini telah memanggil dan memeriksa 11 anggotanya terkait kasus kerusuhan di Buol.

Tujuh dari 11 oknum polisi yang diperiksa itu belum diketahui identitasnya, sementara empat lainnya diketahui berinisial Iptu JP, Iptu MB, Am, dan Ja.

Namun, ujar dia, ke 11 anggota Polri yang diperiksa itu belum mengarah pada kasus pidana seperti penembakan hingga mengakibatkan tujuh warga sipil tewas.

"Jika dari hasil pemeriksaan nanti ditemukan ada bukti pelanggaran disiplin maupun kode etiknya, maka mereka berstatus sebagai terperiksa," tutur mantan Kapolwiltabes Makassar, Sulawesi Selatan itu.

Dia pun menegaskan, jika para oknum anggotanya yang diperiksa itu nantinya juga terbukti bersalah melakukan tindak pidana, maka kasusnya akan diproses di lembaga peradilan umum sebagaimana mestinya.

Sementara itu, pada Jumat siang hingga malam ini enam polisi dari Kota Buol tiba dan diperiksa di Polda Sulteng terkait kerusuhan itu.

Berdasarkan informasi, sebenarnya ada tujuh orang oknum polisi yang diperiksa, namun seorang lainnya belum bisa dibawa ke Palu karena sakit.

Mereka diberangkatkan ke Palu dari Buol dengan menggunakan pesawat reguler untuk diperiksa oleh penyidik Propam Polda Sulteng yang dibantu dengan penyidik Mabes Polri yang tiba bersamaan dengan kedatangan Wakapolri Komjen Jusuf Manggabarani belum lama ini.

Insiden Buol yang terjadi Selasa malam (31/9) itu menewaskan tujuh orang warga yang semuanya terkena tembakan peluru tajam polisi di bagian-bagian vital tubuh mereka seperti kepala, leher, dada, dan pinggang.

Kerusuhan ini dipicu oleh tewasnya Kasmir Timumun, tahanan Polsek Biau yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang polisi di Buol pada Sabtu (28/8).

Kasmir ditemukan tewas di ruang tahanan pada Senin (30/8). Polisi mengatakan bahwa korban tewas bunuh diri namun massa tidak percaya dan menuduh polisi menganiaya korban hinga tewas.

(ANT-106/S026)