Buol (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sementara ini telah mengidentifikasi beberapa bentuk indikasi pelanggran hak asasi di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan menilai telah terjadi pelanggaran HAM serius.

"Terjadi pelanggaran HAM serius pada kasus Buol berdarah ini," kata Komisaris Daerah HAM Sulteng, Dedy Askari, Jumat.

Bentrok kepolisian dan warga yang terjadi tiga hari sebelumnya itu telah menewaskan tujuh warga sipil dan melukai puluhan orang lainnya.

Menurut dia, meskipun belum ada kesimpulan yang final terkait kasus Buol itu, pihaknya sudah bisa memastikan insiden yang terjadi di Buol adalah bagian dari pelanggaran hak asasi.

Dedy mengatakan, pihaknya sudah mendatangai sejumlah pihak untuk meminta klarifikasi insiden Buol berdarah itu.

Diteragkannya, pihak-pihak yang sduah ditemui pihaknya adalah Kepala Kepolisian Daerah Sulteng, manajeman Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Buol dan keluarga korban tewas.

Menurut dia, dari keterangan sejumlah korban sangat jelas sekali terlihat bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian.

"Kita juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar dia.

Saat ini, kata Dedy, pihaknya masih terus melakukan ivestigasi untuk mengumpulkan data lebih jauh untuk mengungkap bentuk pelanggaran HAM di daerah itu.

"Tim kita masih terus jalan untuk mengumpulkan dat-data yang menguatkan adanya pelanggaran HAM," tuturnya.

Lanjut dia, kasus penembakan warga sipil di daerah itu secepatnya akan di paripurnakan di Komnas HAM.

"Akan kita paripurnakan dulu itu mekanismenya," kata dia.

Lanjut dia, jika benar terjadi bentuk pelanggaran HAM, pihaknya akan membentuk tim penyelidikan "pro justicia".
(T.ANT-242/E001/P003)