Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI menegaskan akan memperjuangkan kenaikan anggaran Kementerian PUPR di tahun 2022 untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

“Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian PUPR untuk menyesuaikan alokasi pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) RAPBN tahun 2022 berdasarkan usulan dan hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan sebagaimana yang diatur dalam UU MD3,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menambahkan, perjuangan kenaikan anggaran ini adalah untuk peningkatan infrastruktur, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Contohnya (pembangunan) jalan. Jalan yang eksisting saja butuh dana, yang sudah rusak dibetulkan, apalagi banyak pembangunan yang baru lagi. Jadi sangat sepakat Komisi V rekomendasikan anggaran ini bisa dinaikkan,” kata Novita.

Diketahui, berdasarkan laporan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2022 Kementerian PUPR berjumlah Rp100,46 triliun.

Pagu anggaran tersebut sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas per tanggal 29 April 2021.

Meskipun demikian, pagu anggaran tersebut lebih kecil daripada yang diusulkan sebelumnya, sebesar Rp176 triliun, sebagai dampak dari refocusing anggaran karena pandemi Covid-19.

Menteri PUPR juga menyampaikan pada 2022 akan lebih fokus pada kegiatan-kegiatan prioritas untuk pemanfaatan infrastruktur yang sudah terbangun.
Baca juga: Anggaran Program Padat Karya 2022 diusulkan hanya Rp13,6 triliun
Baca juga: Menteri PUPR ajukan anggaran Bina Marga Rp39,70 triliun tahun depan