Kriminalitas kemarin, banding Rizieq Shihab hingga laporan Roy Suryo
3 Juni 2021 06:50 WIB
Jurnalis mengamati layar telepon pintar yang menampilkan sidang yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Majelis Hakim menjatuhkan pidana denda Rp20 juta kepada Muhammad Rizieq Shihab subsider lima bulan penjara atas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Timur segera limpahkan berkas banding jaksa dan Rizieq Shihab hingga perkembangan laporan Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah.
Berikut adalah rangkuman berita kriminalitas kemarin yang masih menarik dibaca pada hari ini.
1.Berkas banding jaksa dan Rizieq Shihab segera dilimpahkan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) segera melimpahkan berkas banding dari jaksa dan Rizieq Shihab ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
2.Ini tiga alasan Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke polisi
Kuasa Hukum Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Pitra Romadoni mengungkapkan ada tiga alasan kliennya sehingga melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.
3.Roy Suryo diperiksa polisi terkait unggahan Lucky Alamsyah
Polda Metro Jaya memeriksa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo untuk dimintai keterangannya terkait laporannya terhadap artis Lucky Alamsyah soal unggahan di media sosial tentang kasus tabrak lari.
Berikut adalah rangkuman berita kriminalitas kemarin yang masih menarik dibaca pada hari ini.
1.Berkas banding jaksa dan Rizieq Shihab segera dilimpahkan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) segera melimpahkan berkas banding dari jaksa dan Rizieq Shihab ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
2.Ini tiga alasan Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke polisi
Kuasa Hukum Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Pitra Romadoni mengungkapkan ada tiga alasan kliennya sehingga melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.
3.Roy Suryo diperiksa polisi terkait unggahan Lucky Alamsyah
Polda Metro Jaya memeriksa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo untuk dimintai keterangannya terkait laporannya terhadap artis Lucky Alamsyah soal unggahan di media sosial tentang kasus tabrak lari.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: