Jakarta (ANTARA News) - Peneliti Universitas Indonesia (UI) Rofikoh Rokhim memperkirakan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan biaya operasionalnya akan membutuhkan dana hingga Rp40 triliun.

"Apakah itu mahal atau tidak, tergantung. Kalau untuk kebaikan dan menjamin pengawasan yang lebih bagus, ini cost yang tidak masalah," katanya dalam Focus Group Discussion "Solusi Terbaik Kompromi Pembentukan OJK", di Jakarta, Kamis.

Rofikoh menjelaskan dasar perhitungan biaya itu didapat dengan mengacu Rancangan Undang-Undang (RUU) OJK yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Biaya pembentukan OJK sendiri diperkirakan membutuhkan dana antara Rp11,24 triliun hingga Rp20,697 triliun, sedangkan biaya operasionalnya per tahun diperkirakan juga akan berkisar pada angka itu.

"Biaya pembentukan itu antara lain untuk membangun 155-310 perwakilan OJK, biaya rekrutmen, pendidikan awal pegawai, dan pembentukan serta pengalihan sistem IT," ujarnya.

Rofikoh menjelaskan biaya pembentukan OJK itu terdiri dari biaya transisi dan biaya jangka panjang. Yang termasuk biaya transisi antara lain untuk pembangunan dan pengalihan sistem IT dan pembentukan juklak dan SOP.

Sedangkan biaya jangka panjang antara lain meliputi potensi keluarnya sebagian atau seluruh tenaga pengawas BI akibat pengambilan keputusan dan peningkatan biaya operasional pengawasan akibat cakupan pengawasan yang meningkat tajam.

Saat ini, jumlah pengawas perbankan di Bank Indonesia (BI) mencapai 1.437 orang yang mengawasi 2.902 kantor pusat dan cabang bank umum serta BPR. Sedangkan pengawas pasar modal mencapai 860 orang yang mengawasi 1.677 lembaga keuangan non bank non mikro. Jumlah lembaga keuangan nonbank mikro sebanyak 86.504 unit.

Jika satu pengawas bertugas mengawasi sekitar 5-10 unit lembaga keuangan non bank mikro, maka akan dibutuhkan tambahan pengawas sekitar 8.650-17.301 orang.

Dari sisi jumlah rekening, saat ini terdapat sekitar 224 juta akun bank lembaga keuangan bank dan nonbank, sedangkan total akun di bank umum dan BPR mencapai sekitar 83 juta.

"Itu (yang diawasi) akan bertambah hingga 371 persen dari total akun di bank umum dan BPR," ujarnya.

Rofikoh menjelaskan biaya operasional OJK per tahunnya diperkirakan akan membutuhkan dana antara Rp11,286 triliun untuk skenario terendah dan Rp20,252 triliun untuk skenario tertinggi.

Dana itu antara lain diperlukan untuk perawatan perwakilan OJK, biaya operasional dan perawatan IT, biaya training domestik dan luar negeri, biaya gaji pengawas, serta biaya operasional pengawasan.
(E014/B010)