Makassar (ANTARA News) - Unit Khusus Polsekta Panakkukang meringkus salah seorang anggota Polrestabes Makassar, Briptu Simon Siloy yang sudah lama menjadi daftar pencarian orang Direktorat Narkoba dan Polrestabes Makassar terkait peredaran narkoba.

Kasat I Ditnarkoba Polda Sulselbar AKBP Totok Winarto di Makassar, Kamis, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota unit khusus Polsekta Panakkukang di rumahnya Jalan Baji Minasa, Makassar.

Ia mengatakan, Briptu Simon Siloy yang sudah lama terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang itu sudah sering ditahan dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, namun selalu diputus bebas.

"Anggota sudah lama mengincar tersangka. Polda, Polrestabes serta Polsek juga sudah menjadikan tersangka DPO, namun baru kali ini tertangkap oleh petugas Polsek," ujarnya.

Selain itu, saat akan diringkus oleh anggota Polsek, tersangka melakukan perlawanan sehingga membutuhkan waktu untuk bisa melumpuhkannya.

Sementara itu, Kanit Pelayanan, Penindakan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar AKP Djoko MW mengaku jika kasus pelanggaran disiplin dan kode etik tersangka Briptu Simon Siloy sudah pernah disidangkan.

"Kasus pelanggaran disiplinnya sudah pernah kita sidangkan dan tersangka sering melakukan pelanggaran. Kemungkinan besar tersangka akan dipecat karena perbuatannya melawan hukum dan melanggar kode etik kepolisian," terangnya.
(MH/B010)