Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar rencana pembelajaran tatap muka secara terbatas tetap memprioritaskan keselamatan baik itu bagi guru maupun peserta didik.

"Mari kita dukung, laksanakan, dan patuhi poin-poin kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi. Sebagaimana sudah diatur dalam panduan ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) pada masa pandemi COVID-19.

PTM terbatas berbeda dengan pembelajaran tatap muka biasa. Sekolah harus memastikan jarak antarpeserta didik. Minimal jaga jarak 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas, yang biasanya 36. Kapasitas murid hanya diperbolehkan separuh dari kondisi normal, serta sejumlah ketentuan lainnya.

Baca juga: Pemerintah luncurkan panduan PTM terbatas selama masa pandemi
Baca juga: Kemendikbudristek : Panduan belajar bantu selenggarakan PTM terbatas


Yaqut mengapresiasi pihak-pihak yang telah merampungkan panduan penyelenggaraan pendidikan tersebut. Dorongan PTM terbatas merupakan upaya untuk meminimalisir kendala akibat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang kerap ditemui.

"Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya oleh para guru dan siswa tetapi juga orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya," katanya.

Ia mengaku pembelajaran tatap muka masih menjadi opsi yang paling efektif. Pasalnya, tidak semua guru dan peserta didik memiliki akses yang sama terutama dalam hal kesiapan infrastruktur.

"Termasuk kesiapan silabus, kurikulum darurat dan juga budaya serta literasi digital guru dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi ini," katanya.

Kendati demikian, digitalisasi dalam dunia pendidikan adalah suatu keharusan dalam menyongsong era digital agar tidak tertinggal. Maka diperlukan peta jalan pengembangan digitalisasi pendidikan yang sistematik dan terukur.

"Terlepas dari persoalan pandemi, saya kira transformasi digital dalam pembelajaran sebuah keniscayaan baik masih ada pandemi maupun tidak. Saya berharap permasalahan tadi harus menjadi titik tolak dalam membuat peta jalan," kata dia.

Baca juga: PTM terbatas bisa dilakukan walau guru belum divaksinasi
Baca juga: Menyiapkan PTM terbatas jelang tahun ajaran baru