Polri Tetapkan Empat Tersangka Bentrok Buol
2 September 2010 15:51 WIB
Sejumlah massa membakar perabot milik polisi di depan Kantor KPPP di Leok, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (1/9) malam sekitar pukul 10.00 WIT. (ANTARA/Imank)
Jakarta (ANTARA News) - Polri menetapkan empat tersangka dalam insiden penyerangan Markas Kepolisian Sektor Biau, Buol, Sulawesi Tengah pada Selasa malam (31/8).
"Kita sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus penyerangan Mapolsek Biau karena mereka melakukan tindakan anarkis," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis.
Empat tersangka yang menjalani pemeriksaan adalah warga Buol, sementara polisi yang diperiksa oleh tim penyelidik Mabes Polri pimpinan Wakapolri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani adalah Kapolsek Biau, anggota yang menanggani kasus tabrakan korban Kashmir Timumun dan polisi jaga saat kejadian, ujarnya.
"Kita menjalankan proses investigasi sesuai prosedur, bila ada anggota yang bersalah dalam kasus ini pertama dilakukan adalah anggota tersebut ditarik dulu ke polres atau ke polda untuk dilakukan penelitian untuk pendalaman kasus," kata Iskandar.
Bila ada kesalahan kode etik, disiplin atau pidana, maka polri akan membawanya ke pengadilan, kata Kadiv Humas.
"Kapolri mengatakan tim investigasi yang dipimpin Wakapolri untuk mencari kebenaran, artinya apapun yang terjadi di sana nanti akan kita buka, termasuk kemungkinan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Iskandar.
Polri juga membuka akses kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke kasus ini, katanya.
"Kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku bila ditemukan kesalahan," kata Iskandar.
Insiden penyerangan itu terjadi menyusul tewasnya seorang tahanan Polsek Biau bernama Kashmir Timumun pada Senin sore (30/8).
Keluarga menduga tewasnya Kashmir Timumun, warga Kelurahan Leok II yang bekerja sebagai tukang ojek itu akibat penganiayaan oknum polisi.
Kasmir ditahan karena kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota kepolisian di kota itu, namun hari Senin dia tewas di dalam tahanan.
Sebagai buntut dari kematiannya, Selasa malam sekitar pukul 21.30 WITA, ribuan warga mendatangi Mapolsek Biau yang terletak di Kelurahan Kali dan berdekatan dengan Kantor Bupati Buol.
Jumlah korban yang tewas karena insiden penyerangan Mapolsek Biau enam orang, dua orang kristis dan 19 orang masih dirawat, kata Iskandar.(*)ANT/AR09
"Kita sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus penyerangan Mapolsek Biau karena mereka melakukan tindakan anarkis," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis.
Empat tersangka yang menjalani pemeriksaan adalah warga Buol, sementara polisi yang diperiksa oleh tim penyelidik Mabes Polri pimpinan Wakapolri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani adalah Kapolsek Biau, anggota yang menanggani kasus tabrakan korban Kashmir Timumun dan polisi jaga saat kejadian, ujarnya.
"Kita menjalankan proses investigasi sesuai prosedur, bila ada anggota yang bersalah dalam kasus ini pertama dilakukan adalah anggota tersebut ditarik dulu ke polres atau ke polda untuk dilakukan penelitian untuk pendalaman kasus," kata Iskandar.
Bila ada kesalahan kode etik, disiplin atau pidana, maka polri akan membawanya ke pengadilan, kata Kadiv Humas.
"Kapolri mengatakan tim investigasi yang dipimpin Wakapolri untuk mencari kebenaran, artinya apapun yang terjadi di sana nanti akan kita buka, termasuk kemungkinan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Iskandar.
Polri juga membuka akses kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke kasus ini, katanya.
"Kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku bila ditemukan kesalahan," kata Iskandar.
Insiden penyerangan itu terjadi menyusul tewasnya seorang tahanan Polsek Biau bernama Kashmir Timumun pada Senin sore (30/8).
Keluarga menduga tewasnya Kashmir Timumun, warga Kelurahan Leok II yang bekerja sebagai tukang ojek itu akibat penganiayaan oknum polisi.
Kasmir ditahan karena kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota kepolisian di kota itu, namun hari Senin dia tewas di dalam tahanan.
Sebagai buntut dari kematiannya, Selasa malam sekitar pukul 21.30 WITA, ribuan warga mendatangi Mapolsek Biau yang terletak di Kelurahan Kali dan berdekatan dengan Kantor Bupati Buol.
Jumlah korban yang tewas karena insiden penyerangan Mapolsek Biau enam orang, dua orang kristis dan 19 orang masih dirawat, kata Iskandar.(*)ANT/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
Tags: