Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, menetapkan 26 tersangka baru kasus travellers cheque dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004 yang memenangkan Miranda S Goeltom.
Diantara tersangka baru itu, dua orang diantaranya berinisial PS dan PN, demikian laporan wartawan ANTARA.
Informasi lebih detail mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus suap tersebut akan dihimpun dan dilaporkan kemudian.
(V002/A033/S026)
KPK Tetapkan 26 Tersangka Kasus "Travellers Cheque"
1 September 2010 15:59 WIB
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: