Jakarta (ANTARA) - Wilayah RT 08 RW 03 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, yang masuk dalam zona merah setelah 20 warga terpapar COVID-19 belum diberlakukan karantina wilayah berskala kecil (mikro).
Camat Cipayung Fajar Eko Nugroho mengatakan pihaknya belum melakukan karantina wilayah (lockdown) berskala kecil karena masih melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
"Belum ada mikro 'lockdown'. Ini sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya karena informasi ada tujuh rumah tapi yang bener adalah tujuh KK dalam satu rumah. Ini keluarga besar sehingga karena kategori satu rumah kita masih evaluasi terus," kata Fajar Eko Nugroho ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Fajar menambahkan saat ini satgas COVID-19 di wilayahnya tengah melakukan pelacakan (tracing) dengan melakukan tes usap antigen terhadap warga di RW 03. "Semoga ketika 'tracing' semua aman sehingga tidak perlu di mikro 'lockdown'," ujar Fajar.
Fajar mengatakan hingga siang ini terdapat lima warga yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen. Kelima warga tersebut kini melakukan isolasi mandiri sambil menunggu pelaksanaan tes usap PCR.
Sebelumnya, sebanyak 20 warga RT 08 RW 03 Bambu Apus terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes usap PCR. Kasus positif COVID-19 itu pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari salah satu warga yang sakit namun belum dilakukan pemeriksaan medis.
Saat ini 20 warga RW 03 Bambu Apus yang positif COVID-19 tersebut sudah dievakuasi ke Wisma Atlet Kemayoran untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Sebanyak 20 warga positif COVID-19 di Bambu Apus
Baca juga: Lima warga Bambu Apus terindikasi COVID-19 berdasarkan tes antigen
Masuk zona merah, satu RT di Bambu Apus belum diberlakukan karantina
1 Juni 2021 15:38 WIB
Personel Kepolisian berjaga di kawasan yang sedang menerapkan lockdown skala mikro di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (28/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: