Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Selasa, menggelar forum bahtsul masail (pembahasan persoalan ditinjau dari perspektif hukum Islam) yang membahas hukum vaksin meningitis dan vaksin folio yang disinyalir mengandung unsur tidak halal bagi umat Islam.

Untuk keperluan itu, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU selaku penyelenggara, menghadirkan para kiai NU dari berbagai daerah, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Lampung, Banjarmasin, dan Sulawesi Selatan.

Sebelum pembahasan dari perspektif hukum Islam, terlebih dulu dilakukan pembahasan kedua vaksin tersebut dari perspektif medis dengan pembicara Dr Umar Anggara Jenie dari UGM Yogyakarta, Dr Jurnalis Uddin dari Universitas YARSI, dan Dirut PT Bio Farma TBK Iskandar.

Ketua panitia forum bahtsul masail KH Arwani Faishal menjelaskan, meski sudah ada fatwa dari institusi lain, misalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), tentang hukum vaksin tersebut, NU merasa perlu melakukan pengkajian mengingat hingga saat ini tetap terjadi pro-kontra terkait hukum kedua vaksin tersebut.

"Di sisi lain, manfaat kedua vaksin itu diperlukan untuk mengantisipasi ancaman yang muncul dari virus dan bakteri yang menjadi antitesa dari dua virus tersebut," kata Kiai Arwani yang juga Wakil Ketua LBM PBNU.

Seperti diketahui, imunisasi folio dibutuhkan bagi anak usia di bawah lima tahun (balita), sementara vaksin meningitis dibutuhkan oleh jamaah haji untuk melindungi diri kemungkinan tertular virus ketika melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Menurut Kiai Arwani, dari para pakar dan pihak terkait tersebut digali berbagai informasi mengenai proses produksi, unsur kandungan, serta manfaat dan mudharatnya.

"Penjelasan yang jujur, transparan dan obyektif dari pakar dunia kedokteran kami perlukan untuk bahan kami di dalam bahtsul masail," kata Kiai Arwani.

Sementara itu Ketua LBM PBNU KH Zulfa menjelaskan, khusus soal vaksin meningitis, LBM PBNU hanya melakukan pembahasan lanjutan mengingat persoalan itu sudah diputuskan dalam bahtsul masail Syuriah PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Al Usymuni Tarate Pandian Sumenep, Madura, pada 4 Juli 2009.

"Verifikasi atas keputusan bahtsul masail PWNU Jawa Timur perlu dilakukan mengingat sikap kiai NU ditunggu warganya di seluruh Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah dan haji," katanya.

(S024/S026)