Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan oknum anggota Polisi Lalu Lintas di Polresta Lampung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih dalam pemeriksaan Divisi Propam.

"Ini masih dalam pemeriksaan, apakah nanti ada pasal pidana atau bagaimana. Kita tunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Argo menyebutkan Divisi Propam Mabes Polri melakukan kegiatan penangkapan terhadap anggota Korps Lalu Lintas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Satlantas Polresta Lampung, Kamis (27/5).

Dalam OTT tersebut diamankan beberapa oknum polisi dan warga sipil. Kasus tersebut dalam pemeriksaan, mencari tahu siapa yang ada kaitannya dengan kegiatan pembuatan SIM tidak sesuai prosedur yang berlaku.

"Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto saja, ini tidak dibenarkan, makanya anggota kami OTT, kami tangkap, kami periksa dan kami dalami di Polres lain," kata Argo.

Untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak, lanjut Argo, pihaknya masih menunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung.

Baca juga: Polda Lampung membenarkan Divisi Propam Mabes Polri OTT oknum polisi

Baca juga: Ganjar usul ORI lakukan OTT pelayanan publik di Jateng

Baca juga: Polri: 18 saksi diperiksa terkait OTT Bupati Nganjuk