Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan bahwa DPR akan mengusulkan revisi UU tentang Ormas sebagai upaya menempatkan pembinaan ormas berada dalam satu kementerian.
Pada rapat koordinasi gabungan antara DPR dan Pemerintah di Jakarta, Senin, Pramono Anung mengatakan, melalui rapat koordinasi gabungan ini, DPR akan mengusulkan agar keberadaan ormas berada satu kementerian saja sehingga pembinaannya menjadi lebih fokus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPT Priyo Budi Santoso mengatakan, DPR dan pemerintah perlu menyikapi bersama tindakan oknum dari organisasi kemasyarakatan tertentu yang melakukan tindakan kekerasan baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Karena itu, patut kita duduk bersama untuk menyikapi bersama terhadap fenomena yang terjadi," kata Priyo Budi Santoso pada saat memimpin rapat koordinasi gabungan antara DPR dan Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan didampingi Wakil Ketua DPR Pramono Anung serta dihadiri perwakilan dari anggota Komisi II, III, dan VIII.
Sedangkan dari Pemerintah dihadiri Menko Pohukam Djoko Suyanto, Manteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN.
Dalam kesempatan tersebut, Priyo mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dari organisasi massa (ormas) tertentu menjadi fenomena yang mengusik ketenangan dan ketenteraman masyarakat.
Melalui rapat koordinasi gabungan ini, kata dia, DPR dan Pemerintah duduk bersama untuk mensikapi bersama fenomena ini, termasuk membahas mengapa fenomena ini sampai terjadi.
"Kita perlu menyelesaikan fenomena yang terjadi. Tapi perlu juga eksplorasi lebih mendalam mengapa fenomena ini sampai terjadi," katanya.
Dalam rapat koordinasi gabungan ini, katanya, DPR mengundang beberapa menteri terkait untuk memberikan penjelasan agar bisa mendudukkan persoalannya secara proporsional.
Menurut dia, adanya ormas yang belum jelas pendiriannya serta ada ormas yang muncul dalam bentuk aliran-aliran tertentu.
"DPR mengundang Menteri Agama untuk menjelaskan persoalan ini," katanya.
Priyo juga menambahkan, ada juga ormas yang bersifat militeristik dan beratribut tertentu yang melakukan tindakan kekerasan yang merugikan masyarakat.
"Keberadaan ormasi ini sebenarnya tidak masalah jika tidak melakukan tindakan kekerasan," katanya.
(R024/S018)
Pramono: DPR akan Usul Revisi UU Ormas
30 Agustus 2010 16:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung. (ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: