Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung pada Kamis (27/5).

"Iya benar ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi dari Bandarlampung, Minggu.

Ia menyebutkan, tim tersebut tengah melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandarlampung, tapi juga polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya.

Terkait adanya oknum yang terlibat, ia mengatakan bahwa tim telah melakukan penyelidikan.

"Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan atau pun penyidikan yang dilakukan bid propam," ujarnya pula.

Pandra mengatakan oknum yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik, namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.

"Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung," katanya lagi.

Ia mengatakan terhadap oknum tersebut nantinya ada sidang disiplin dan kode etik polisi.

"Nanti akan dilihat ada atau tidak penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan koridor hukum," kata dia.

Terkait pengawasan anggota Polri, Pandra mengatakan Kapolri dalam 16 program prioritasnya menyebutkan pada nomor 14 dan 15, yakni pengawasan pimpinan dalam segala kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan.

Selain itu, anggota Polri juga dilandasi oleh Tribrata dan Catur Prasetya, yang menjadi pedoman semua anggota Polri.
Baca juga: Polda belum tahu kegiatan KPK di Lampung
Baca juga: Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung terkena OTT Propam Polda Lampung