Serang (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar berjanji akan segera melakukan kajian dan evaluasi besar-besaran bidang penegakan hukum, terkait banyaknya temuan penegakan hukum yang tidak memenuhi rasa keadilan.

"Banyak temuan gara-gara kasus sepele yang seharusnya orang tidak dipenjara, tetapi masuk penjara. Jika ini dibiarkan terus, semakin lama semakin tipis rasa keadilan." kata Patrialis Akbar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang Banten di Serang, Minggu.

Ia mengatakan, dalam bulan ini ia akan segera turun tangan untuk melakukan kajian bersama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, berkaitan dengan banyaknya temuan orang-orang dipenjara karena masalah-masalah pelanggaran hukum yang kecil, yang seharusnya tidak masuk penjara tetapi orang tersebut tetap masuk penjara.

"Banyak persoalan diluar logika hukum manusia, sehingga yang terjadi pelecehan hak asasi manusia," katanya saat melakukan Safari Ramadhan di LKP Kelas II Serang.

Oleh karena itu, Kementerian Hukum Dan Ham akan melakukan kajian hukum dan evaluasi secara menyeluruh melalui Litbang masing-masing lembaga penegak hukum, tidak hanya di pusat tetapi di semua daerah terhadap sekitar 50 ribu orang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan sekitar 80 ribu orang narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut Patrialis Akbar, beberapa kasus hukum yang tidak layak masuk penjara tersebut ia temukan, diantaranya saat berdialog dengan penghuni Rutan Pondok Bambu Jakarta.

Ia mencontohkan ada ibu-ibu yang hanya gara-gara pinjam mukena tanpa sepengetahuan majikannya harus masuk penjara, serta masih banyak kasus pelanggaran hukum kecil lainnya yang sebenarnya tidak layak berakhir di penjara.

"Kami juga menemukan orang yang dipenjara itu mengaku dimintai bayaran Rp700 juta oleh oknum penegak hukum. Sebagian temuan itu, akan saya laporkan ke Satgas Mafia Hukum," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Banten Poppy Pujiaswati menyambut baik rencana yang akan dilakukan Kementerian Hukum dan HAM tersebut. Pihaknya akan segera menindak lanjuti kajian tersebut khususnya untuk para napi yang ada di Provinsi Banten dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan penegak hukum lainnya.

"Secara teknis kami masih menunggu langkah untuk melakukan kajian dan evaluasi tersebut dari Kementerian. Kami di daerah siap melakukannya," kata Poppy.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Gubernur Banten HM Masduki, pihaknya siap mendukung langkah yang akan dilakukan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan kajian dan evaluasi besar-besaran dalam bidang penegakan hukum.

"Ini langkah yang baik sekali. Kami atas nama pemerintah daerah siap mendukung bersama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten," kata HM Masduki usai mendampingi Menteri Hukum dan HAM Partialis Akbar.(*)

(U.M045/R010/R009)